Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus kurir narkoba, Faris (30), di rumahnya di Jalan Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo. Petugas juga menggeledah dan menemukan barang bukti 8 poket sabu seberat 14,87 gram. "Tersangka merupakan kurir sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Minggu (3/4). Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal anggota mendapatkan informasi jika tersangka adalah kurir narkoba. Kemudian ditindaklanjuti anggota dengan memantau di sekitar rumah kos Faris di Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo. Setelah memastikan tersangka berada di dalam, anggota langsung menyergap Faris tanpa perlawanan. "Tersangka kami tangkap saat menunggu pelanggan," ungkap Daniel. Petugas juga menyuruh tersangka menunjukkan di mana menyembunyikan barang bukti yang disimpan di lemari dan di bawah tempat tidur. Selain sabu, juga ditemukan timbangan elektrik, dompet besar warna abu-abu, 1 plastik dan HP. Selanjutnya, petugas menggiringnya tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Di hadapan penyidik, Faris mengaku mendapatkan barang bukti sabu dari temannya, Suhadak (DPO), yang diambil dengan sistem ranjau di pinggir jalan di daerah Mojokerto. "Saya sudah 3 kali ambil barang dengan upah yang didapatkan adalah sebesar Rp 1 juta," kata Faris yang mengaku jadi kurir sejak bulan Januari. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria tersebut dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Kurir Sabu Sawotratap Dikecrek
Minggu 03-04-2022,18:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-02-2026,09:27 WIB
HPN 2026, Ujian di Post Truth Era dan Disrupsi Informasi
Senin 09-02-2026,06:00 WIB
Rumah di Simo Mulyo Surabaya Kebakaran, 1 Motor Ludes Dilalap Sijago Merah
Senin 09-02-2026,07:25 WIB
Proses Hukum Menggantung, Rekonstruksi Eks Asrama VOC di Bandar Grissee Dikhawatirkan Hanya Jadi Replika
Senin 09-02-2026,13:09 WIB
Aksi Koboi Tabrak Lari Tulungagung Seret Becak Motor 15 KM, Pelaku Babak Belur Dimassa
Senin 09-02-2026,08:40 WIB
Uang Penjualan Sepeda Rp135 Juta Masuk Kantong Pribadi, Kepala Toko Build A Bike Diadili
Terkini
Senin 09-02-2026,22:40 WIB
Serap Aspirasi Warga Malang, Ginanjar Temukan Keluhan BPJS dan Sarana Posyandu
Senin 09-02-2026,21:04 WIB
Pendapatan Negara Jatim Tertekan di 2025, BI Tetap Optimistis 2026
Senin 09-02-2026,20:52 WIB
Menembus Awan Pegunungan Taif, Sensasi Kereta Gantung di Jantung Jazirah Arab
Senin 09-02-2026,20:43 WIB
Terima Trofi Abyakta PWI 2026, Wali Kota Malang Dinilai Konsisten Majukan Kebudayaan
Senin 09-02-2026,20:31 WIB