Surabaya, memorandum.co.id - Jemmy didakwa menyalahgunakan obat keras jenis pil dobel L. Tak tanggung-tanggung sebanyak 1.000 butir pil tersebut diedarkan warga Jalan Bangunsari. Perbuatan terdakwa tersebut dinilai melanggar pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Perkara ini bermula pada Oktober 2021 lalu. Terdakwa menghubungi Remon (DPO) dengan maksud membeli pil dobel L sebanyak 1 botol yang berisi 1.000 pil. Pil tersebut rencananya akan dijual kembali oleh terdakwa dengan maksud mendapat keuntungan. Setelah disepakati, terdakwa mengambil pil dobel L yang telah diranjau Remon di sekitar terminal lama Pasuruan. Setelah mendapatkan 1.000 pil dobel L, terdakwa kembali ke rumahnya dan membaginya menjadi 100 poket yang masing-masing poket berisi 10 butir untuk dijual dengan harga Rp 20 ribu. "Bahwa selama Oktober 2021 sampai 6 Januari 2022, bertempat di warung kopi daerah Bangunsari terdakwa telah mengedarkan pil dobel L sebanyak 60 poket atau sebanyak 600 butir," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy Denny Furkon, Jumat (1/4). Kemudian, aksi terdakwa tercium pihak kepolisian yang akhirnya melakukan penangkapan terhadap terdakwa saat sedang menunggu pembeli. "Saat dilakukan penggeledahan di tempat tersebut ditemukan 40 puluh poket pil dobel L yang seluruhnya sebanyak 400 butir yang diakui adalah milik terdakwa," ucapnya. Terhadap dakwaan tersebut, Jemmy menanggapi dengan membenarkan. "Benar yang mulia," ujarnya. (jak)
Pengedar Pil Dobel L Bangunsari Diadili
Jumat 01-04-2022,17:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,17:28 WIB
Razia 10 RHU Kota Surabaya, Tim Gabungan Jaring Satu Oknum TNI AL dan 7 Polisi
Minggu 04-10-2026,17:56 WIB
Dipicu Cemburu, Perempuan di Menganti Gresik Tusuk Leher Kekasih Dua Kali hingga Tewas
Minggu 04-10-2026,19:11 WIB
Melansia dengan Anggun dan Damai ala Dr Rofiqah Rosidi di Malang
Minggu 04-10-2026,19:37 WIB
15 Guru Besar Berebut Kursi Rektor UINSA Surabaya, Alumni Soroti Transparansi
Minggu 04-10-2026,21:19 WIB
Keluarga Tersangka Pembunuhan Anak Lurah Sumberejo Ingin Minta Maaf
Terkini
Senin 05-10-2026,17:07 WIB
Tim Pamintel Ditjenpas Jatim Periksa Lapas Lamongan, Blok Hunian Jadi Sasaran
Senin 05-10-2026,16:59 WIB
Denda Listrik Rp1,2 Juta Bebani Warga Warugunung, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Turun Tangan
Senin 05-10-2026,16:57 WIB
Kapolri Suyudi Ario Seto Tegaskan TNI-Polri Solid dan Bersinergi untuk Negeri
Senin 05-10-2026,16:56 WIB
Dua SPPG Madiun Belum Ber-SLHS, Pemkot Soroti Higiene dan Pengelolaan Limbah
Senin 05-10-2026,16:51 WIB