Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung

Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung

Kakantah ATR/BPN Tulungagung Gatot Suyanto bersama peserta monev.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten TULUNGAGUNG. Salah satunya melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun Anggaran 2026 yang kini tengah berjalan.

Dalam pelaksanaannya, Kantah Tulungagung membagi Tim Pembinaan PPAT menjadi dua tim agar proses Monev bisa berlangsung lebih efektif dan menjangkau seluruh wilayah. Sebanyak 50 PPAT yang tersebar di Kabupaten Tulungagung menjadi sasaran dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:Kejar Sertipikat Tanah Wakaf, Kantah Tulungagung Gandeng Semua Unsur Lintas Agama


Mini Kidi Wipes.--

Monev sendiri mulai dilaksanakan sejak 21 April 2026 dan ditargetkan rampung pada 7 Mei 2026. Fokus utama penilaian meliputi aspek kepatuhan, kinerja, hingga tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas jabatan PPAT.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan sesuai aturan dan semakin berkualitas.

BACA JUGA:Sinergi Hukum Makin Kuat, Kantah Tulungagung Gandeng Kejari

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan PPAT bekerja sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peran PPAT sangat strategis dalam proses layanan pertanahan, sehingga profesionalisme dan integritas harus terus dijaga.

“PPAT adalah mitra penting kami. Karena itu, melalui monev ini kami ingin mendorong peningkatan profesionalisme, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” imbuhnya.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Gatot juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata mencari kekurangan, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar kinerja PPAT semakin baik ke depannya.

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan tertib dan sesuai aturan. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kendala dalam pelayanan pertanahan yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Dengan adanya monev ini, Kantah Tulungagung berharap kualitas layanan pertanahan di wilayahnya semakin meningkat, seiring dengan kinerja PPAT yang semakin profesional dan tertib administrasi.(fir/fai)

Sumber: