Tulungagung, memorandum.co.id - Satlantas Polres Tulungagung tengah mendalami insiden kecelakaan tunggal di ruas Jalan Raya Tulungagung-Kediri. Tepatnya di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru yang terjadi pada Rabu (30/3/2022) malam. Kecelakaan itu melibatkan satu buah mobil AG 1191 RK dengan tiga penumpang di dalamnya. Hal ini disampaikan oleh Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto. "Hari ini rencana kita lakukan tes urine kepada pengemudinya," ucap Diyon, Kamis (31/3/2022). Diyon mengatakan, pasca kejadian tadi malam, pihaknya langsung menuju ke TKP. "Kejadiannya pukul 22.30 WIB. Kondisi tidak hujan, namun karena malam sedikit gelap," ujarnya. Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, lanjut Diyon, mobil yang dikemudikan MF (19), pelajar asal Tulungagung tersebut melaju dari arah Kediri ke Tulungagung dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di TKP, mobil hilang kendali dan menabrak tiang lampu di sisi kiri jalan. Kemudian mobil terus melaju hingga 20 meter dan berhenti setelah menabrak tembok rumah warga hingga terbalik. Akibat kejadian itu satu penumpang berinisial MFR (31), asal Tulungagung meninggal dunia. Sedangkan satu penumpang lainnya berinisial AM (31) mengalami luka ringan. "Yang meninggal itu yang duduk di belakang sebelah kanan. Kalau yang sopir dan satu lagi penumpangnya luka ringan," jelasnya. Diyon mengakui, muncul dugaan sopir dalam keadaan mabuk saat mengemudikan mobil tersebut. Oleh karena itu, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan urine kepada pengemudi mobil. (fir/mad)
Diduga Mabuk, Mobil Terguling, 1 Penumpang Tewas
Kamis 31-03-2022,11:19 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :