Surabaya, memorandum.co.id - Apel gabungan 3 Pilar di halaman Kantor Kec. Gunung Anyar Jl. Gunung Anyar Timur No. 68 Surabaya, dalam rangka penanganan konflik sosial yang ada di Wilayah Kec. Gunung Anyar. Jumat (25/03/22)
Kegiatan menghimbau pedagang disepanjang Jl. Gunung Anyar Sawah utk tidak berjualan di pinggir jalan menghimbau pemulung tidak menempati lahan di Rusun Gunung Anyar Tambak.
Peltu Ardianto menyampaikan, kegiatan pemantauan guna menjaga ketertiban dan keamanan selama mediasi berlangsung.
Kegiatan pemantaun juga ta lupa menginggatkan protokol kesehatan Covid - 19," tandas Peltu Ardianto.
Petugas dilapangan. Danramil 0831/05 Rungkut dan Anggota, Anggota Polsek Gunung Anyar, Kasitrantib Kec. Gunung Anyar, Satpol PP Kec. Gunung Anyar, Kasitrantib Kel. Gunung Anyar, Kasitrantib Kel. Gunung Anyar Timur, Kasatgas Linmas Kel. Gunung Anyar. (gus)