Surabaya, memorandum.co.id - Pemuda 18 tahun berinisial MR (18), warga Jalan Ketintang, ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Kupang Gunung Timur. Penangkapan dilakukan setelah tersangka terlibat peredaran pil koplo dan sabu di wilayah Kupang Gunung Timur. Terbukti, saat digeledah, ditemukan 3 poket sabu seberat 0,84 gram dan 295 butir pil koplo. "Tiga poket sabu total seberat 0,84 gram kami temukan di saku kiri tersangka. Sedangkan dalam genggaman tangan kiri, ada uang tunai Rp 150 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu," ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (24/3). Penangkapan MR dilakukan polisi setelah melakukan upaya penyelidikan beberapa hari. Usai mendapat identitas dan polanya, polisi kemudian mengintai MR keluar dari gang di Jalan Kupang Gunung Timur. Tak ingin buruannya kabur, polisi perlahan mendekati MR yang tampak menunggu seseorang di dekat warung. Beberapa meter dari tempat MR menunggu, polisi langsung memepet dan menangkapnya tanpa perlawanan. Polisi yang mencurigai gerak gerik MR lalu meminta menunjukkan barang bukti lain yang mungkin disimpan. "Awalnya menolak. Namun dengan upaya paksa, kami akhirnya melakukan penggeledahan di rumah kosong tak jauh dari lokasi MR menunggu pembeli," ungkap Daniel. Di tempat itu, MR menyimpan 7 poket sabu dengan berat total 1,94 gram, dan sebelas poket pil koplo siap edar dengan isi sepuluh butir per poketnya. "Ada juga satu bungkus plastik besar berisi 295 butir pil koplo merek Yurindo," beber Daniel. Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus pengedar narkoba belia itu. Dengan melacak keberadaan YK yang kini masih buron dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. (rio)
Edarkan Pil Koplo dan Sabu, Pemuda Ini Dikecrek Polisi
Kamis 24-03-2022,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,17:43 WIB
Trotoar Kecamatan Barat Magetan Diduga Alih Fungsi Jadi Lapak Pedagang
Rabu 11-02-2026,19:44 WIB
Cleaning Service Mal di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara atas Pemerkosaan Anak
Rabu 11-02-2026,20:06 WIB
Kehilangan Sahabat sekaligus Kakak, Eri Kenang Adi Sutarwijono: Sosok Pengayom yang Menyatukan Perbedaan
Rabu 11-02-2026,21:03 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kembali Diperiksa Polrestabes Surabaya
Terkini
Kamis 12-02-2026,14:19 WIB
Program TMMD Ke-127, Kodim 0809/Kediri Lakukan Penghijauan di Cagar Alam Simpenan
Kamis 12-02-2026,14:05 WIB
Resmikan Gedung Unit Gakkum, Polres Kediri Tingkatkan Kualitas Pelayanan Lalu Lintas
Kamis 12-02-2026,13:54 WIB
Baznas Bidik 50 Ton Beras Zakat Fitrah ASN Tulungagung, Pengumpulan Mulai 1 Maret
Kamis 12-02-2026,13:46 WIB