Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya telah tuntas membongkar tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Turi, mulai dari blok A, B hingga C yang ada di Jalan Pasar Turi serta Jalan Dupak Raya menuju ke Jalan Tembaan. Pembongkaran TPS Pasar Turi ini sebelumnya dilakukan pada Selasa (22/3) pagi hingga malam hari. Pada saat pembongkaran, pemkot menerjunkan lima alat berat berupa backhoe. Bahkan, petugas satpol PP, BPBD Surabaya, dinas perhubungan (Dishub) dan TNI/Polri juga disiagakan melakukan pengamanan dan mengatur arus lalu lintas selama proses pembongkaran. Setelah semua blok dibongkar, Pemkot Surabaya melakukan pembersihan sisa material bangunan TPS Pasar Turi. Sisa material bangunan berupa tiang pancang besi, kayu, hingga reruntuhan tembok itu diangkut satu per satu menggunakan truk. Kemudian material-material ini dibawa ke gudang milik pemkot yang ada di kawasan Tanjungsari dan Sememi, Kecamatan Benowo. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pengangkutan sisa material bangunan TPS Pasar Turi dibantu oleh petugas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. Pengangkutan materialnya sudah dimulai dari Selasa (22/3) pagi hingga malam, kemudian dilanjutkan kembali pada Rabu (23/3) pagi. "Karena memang ini jalurnya kalau pagi sampai jam 7 malam padat. Sehingga kita tidak ingin mengganggu lalu lintas, makanya kita laksanakan malam hari. Karena Jalan Dupak Raya kan termasuk jalur padat menuju ke kota," kata Eddy ditemui di sela kegiatan pembongkaran saat malam. Eddy juga menyebutkan, pembersihan material bongkaran, ditargetkan selesai sebelum 28 Maret 2022. "Kalau sampai bersih seluruhnya diperkirakan sebelum tanggal 28 Maret 2022. Kita upayakan sudah clear semua," ujar Eddy. Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, setelah dibongkar dan dibersihkan, eks-lokasi TPS Pasar Turi akan digunakan sebagai akses jalan menuju ke Pasar Turi Baru. "Yang jelas nanti untuk jalan, agar akses menuju ke Pasar Turi Baru lebih mudah," kata Irvan. Selain itu, Irvan menjelaskan, Pemkot Surabaya juga melakukan penataan estetika di kawasan tersebut. Harapannya, setelah dilakukan penataan nanti dapat memperlancar arus lalu lintas di kawasan Jalan Pasar Turi dan sekitarnya. "Jadi, secara estetika juga akan ditata, sehingga yang selama ini mungkin agak krodit dari sisi lalu lintas, diharapkan menjadi lancar," ujar dia. Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu juga menyebutkan, bahwa saluran yang ada di kawasan Jalan Pasar Turi akan akan dilakukan normalisasi. Pembangunan normalisasi saluran ini diharapkan dapat mencegah genangan di kawasan Jalan Semarang. "Nanti pembuatan saluran baru melingkar di sisi luar Pasar Turi baru. Termasuk saluran sekunder untuk collecting dengan saluran yang di Dupak. Jadi itu nanti bisa mengurangi genangan yang ada di Jalan Semarang ini," pungkasnya. (fer)
Pembongkaran Tuntas, Bersihkan Material TPS Pasar Turi
Rabu 23-03-2022,19:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,19:05 WIB
Fraksi PDIP Jatim Dorong P-APBD 2026 Maksimal Beri Manfaat untuk Rakyat
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB
Warga Tenggumung Tewas Usai Jalani Perawatan, Polisi Pastikan Bukan Residivis
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,19:25 WIB
Warga Ungkap Panti Asuhan Baitul Yatim Surabaya Selalu Sepi, Ramai Saat Ada Undangan
Selasa 18-08-2026,19:20 WIB
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penukaran Barang, J&T Cargo Serahkan Sengketa ke Pengadilan
Terkini
Rabu 19-08-2026,11:59 WIB
Penggerak Ketahanan Pangan, Polsek Jatiroto Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Subur
Rabu 19-08-2026,11:48 WIB
Kenalkan Kuliner Lokal, Mas Rio Ajak Mahasiswa Osaka dan AS Makan Nase' Sodu Bareng Ribuan Warga
Rabu 19-08-2026,11:44 WIB
Hunian Layak Bukan Sekadar Rumah, DPRD Surabaya Tekankan Martabat Warga Miskin
Rabu 19-08-2026,11:39 WIB
Ayah di Petemon Surabaya Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan: Saya Raba Tak Kira Guling
Rabu 19-08-2026,11:24 WIB