Maling Motor di Semolowaru Dibekuk

Senin 21-03-2022,12:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku curanmor Hermanto (34), warga Jalan Simokerto. Pria itu ditangkap setelah terlibat pencurian motor Honda Beat warna merah putih oopol L 2009 AF di Jalan Semolowaru, Sabtu (18/3) sekitar pukul 15.00. "Tersangka mencuri bersama temannya, HDR, kini masih dalam pengejaran anggota dan kami tetapkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (21/3). Modus operandi yang dilakukan Hermanto dan temannya mengendarai motor mencari sasaran secara acak di Semolowaru. Saat melintas di depan rumah melihat motor korban, Sans (18), terparkir di teras. Tidak menyia-nyiakan kesempatan, Hermanto kemudian turun dan mencuri motor korban dengan cara merusak kunci stir dengan kunci T. Setelah berhasil, pelaku langsung kabur untuk menjual motor ke penadah. Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi-saksi. Hingga anggota mengetahui keberadaan pelaku yang mengendarai sepeda motor korban di daerah Jalan Wonokusumo. Anggota langsung bergerak dengan melakukan penangkapan terhadap Hermanto. Selanjutnya, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan dijebloskan ke tahanan. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah kunci pas, 1 buah kunci magnet, 1 buah anak kunci T, 1 buah anak kunci, 1 sepeda motor Honda beat warna merah putih Nopol L 2009 AF milik korban. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait