Surabaya, memorandum.co.id - Apel 3 Pilar dihalaman Kec. Rungkut jl. Rungkut Asri Utara No. 01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19. Rabu (16/03/22)
Operasi Yustis protokol kesehatan dan bagi masker bertempat di. Pasar Krempiyeng Gg VII RT 02 RW 03 Kel. Kedung Baruk Kec. Rungkut dengan kegiatan
Babinsa Sertu Sudomo menjelaskan, kegoatan sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker serta membagikan masker
berdasarkan Inmendagri No.13 Th 2022 tentang PPKM Level 4,, level 3 dan level 2 Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali.
Dengan di gencarkan operasi protokol kesehatan guna mendisiplinkan warga yang sudah lalai dalam penerapan prokes Covid - 19," ujar Sertu Sudomo.
Sasaran operasi di. Pasar Wonorejo Kel. Wonorejo Kec. Rungkut Jl Raya Wonorejo tindakan tilang KTP nihil Sangsi nihil.
Petugas dilapangan. Lurah Wonorejo, Babinsa kelurahan Wonorejo Koramil 0831/05 Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel. Wonorejo, Kasatgas Linmas Kel. Wonorejo, Nakes PKM Medokan ayu. (gus)