Sumenep, memorandum.co.id - Diduga hendak merampas motor, pemuda berinisal Hr (24), asal Dusun Polay Timur, Desa Gaduh Timur, Kecamatan Ganding, dilumpuhkan Resmob Polres Sumenep, Minggu (13/3) sekitar pukul 16.30. Peristiwa itu terjadi di depan Swalayan Sakina, Jalan Adirasa 67 Kothe, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep. Saat kejadian terduga pelaku menodongkan celurit kepada wanita. Tim Resmob mendapat informasi langsung mendatangi lokasi. Di lokasi, petugas memberikan tembakan peringatan beberapa kali namun tidak diindahkan terduga pelaku hingga terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. "Terduga pelaku sudah diminta untuk menyerahkan diri namun tidak diindahkan. Bahkan korban berteriak minta tolong," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (13/3/2022). Setelah dilumpuhkan dengan peluru, terduga pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan. Sewaktu merampas, terduga pelaku dalam pengaruh minuman miras (miras). Beruntung korban tidak terluka karena aparat sigap melumpuhkan terduga pelaku. Sebelumnya, video peristiwa ini viral di pesan WhatsApp (WA) video tersebut berdurasi 00:26 detik dan 00:30 detik. (uri/ziz/fer)
Resmob Polres Sumenep Tembak Mati Begal Motor
Minggu 13-03-2022,21:00 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,18:18 WIB
DPRD Surabaya Ungkap Fakta-Fakta Taktik Permainan Status Pasien BPJS Kesehatan oleh Rumah Sakit Swasta
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB