Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan upaya pengiriman hasil curanmor dari Surabaya ke Madura melalui akses Jembatan Suramadu. Dalam kasus ini, Abdul Halim (26), warga Jalan Tambak Wedi Tengah V, diamankan berikut barang bukti Honda Beat hitam L 3728 TT. Kejadian bermula adanya informasi pencurian motor di parkiran Masjid Baitussalam, Jalan Tanjung Karang. Korban, Heru Wityono (66), purnawirawan tentara yang tinggal di Jalan Tanjung Raja II. Selanjutnya anggota Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi di bentang tengah Jembatan Suramadu. "Saat menyanggong itu, kamu mendapati seseorang yang mengendarai motor yang mirip dengan milik korban," kata Kanit Jatanras Ipda Agung Suciono, Minggu (13/3/2022). Anggota pun menghentikan dan memeriksa yang dicurigai tersebut. Setelah diinterogasi ternyata benar motor yang dikendarai tersangka tersebut adalah hasil curian. "Selanjutnya anggota membawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," imbuhnya. Hasil interogasi awal, bahwa tersangka dua seorang rekannya telah mencuri di parkiran Masjid Baitussalam, Jalan Tanjung Karang. "Setelah dikembangkan petugas menangkap dua terduga di sekitar Makam Rangkah. Terduga pelaku yakni Ahmad Basir (32) warga Jalan Tambak Pring Barat dan Ahmd Rifki (34) warga Jalan Donokerto II, ditangkap berikut barang bukti motor sarana," pungkasnya. (alf/fer)
Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Bandit Curanmor
Minggu 13-03-2022,18:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,02:17 WIB
Gandeng Alibaba, Kadin Jatim Buka Akses UMKM Surabaya Tembus Pasar Global
Jumat 04-09-2026,03:17 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
Terkini
Sabtu 05-09-2026,01:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,00:15 WIB
Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat 04-09-2026,23:35 WIB
3.283 Keluhan Data Desil Masuk Dinsos Surabaya, Tim Turun Verifikasi Warga
Jumat 04-09-2026,23:31 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Jumat 04-09-2026,23:25 WIB