Lamongan, memorandum.co.id - Prestasi gemilang ditorehkan Polres Lamongan dengan menyabet Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan itu didasarkan atas hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro. Polres Lamongan menjadi salah satu di antara 27 Polres/Polresta/Polrestabes yang berhasil mendapatkan Penghargaan Pelayanan Prima tersebut. Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan secara langsung penghargaan di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta, kemarin, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dengan bangga mempersembahkan penghargaan kepada seluruh anggota Polres Lamongan dan memberikan apresiasi serta rasa terimakasih karena berkat kerja keras yang solid juga komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Terima kasih kami haturkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang kami hormati. Penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota. Upaya yang kami lakukan dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas akhirnya berbuah manis," kata Miko kepada memorandum.co.id, Jumat (11/3/2022). "Untuk seluruh Anggota Polres Lamongan baik Polri, ASN maupun PHL saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja maksimal rekan rekan semua. Polres Lamongan Megilan, Salam Presisi!" tutupnya.(nas/har)
Polres Lamongan Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB
Jumat 11-03-2022,09:49 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :