Surabaya, Memorandum.co.id - Pilihannya menjadi kurir mengantarkannya ke penjara. Nasib itulah yang dialami Yunita S, warga Petemon Surabaya. Memang bukan kurir biasa, yang dipilih wanita berkacamata ini kurir narkoba. Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwanya dengan dua pasal tentang narkotika yakni pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009. Dalam surat dakwaan JPU dari Kejari Surabaya itu disebutkan mulanya terdakwa dihubungi seorang pria (DPO) untuk mengirimkan paket sabu. Yunita kemudian meminta tolong temannya untuk mengambil paketan sabu. "Terdakwa kemudian membagi sabu tersebut menjadi 7 poket untuk dijual per poketnya dengan harga Rp 200 ribu. Dari penjualan itu, terdakwa mendapat keuntungan untuk 1 gram nya sebesar Rp 150 ribu," beber JPU Siska. Pada Sabtu (4/12) sekira pukul 17.00, petugas kepolisian datang ke rumah terdakwa dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik yang berisi sabu dengan berat 0,31 gram. Terhadap dakwaan JPU, terdakwa Yunita menanggapinya dengan membenarkan. "Benar Yang Mulia," ujarnya. (jak/gus)
Pilihannya Menjadi Kurir Antar Yunita ke Penjara
Kamis 10-03-2022,05:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-01-2025,06:02 WIB
Pengamanan Ketat Pertandingan Liga 2: Gresik United vs Persela Lamongan Berjalan Aman dan Lancar
Minggu 12-01-2025,08:56 WIB
Kalah dari PSS Sleman, Paul Munster: Mengerikan, Pertandingan seperti Sirkus
Sabtu 11-01-2025,19:08 WIB
Pemburu Koin Jagad di Surabaya Mulai Meresahkan, Ini Kata Psikolog
Sabtu 11-01-2025,20:11 WIB
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria asal Bantaran Dibekuk Polres Probolinggo
Sabtu 11-01-2025,19:27 WIB
Pj Gubernur Jatim Kembali Lantik Aries sebagai Pj Wali Kota Batu, Janji Genjot PAD
Terkini
Minggu 12-01-2025,18:44 WIB
Kepala BKDPSDM Kota Madiun: Pendaftaran PPPK Tahap II Tinggal Tiga Hari
Minggu 12-01-2025,18:36 WIB
Menginap di Masjid dan Tak Pernah Mandi, ODGJ Diamankan Dinsos Gresik
Minggu 12-01-2025,18:24 WIB
Pj Gubernur Jatim Tinjau Proses Vaksinasi PMK di Kandang Komunal KOP SAE
Minggu 12-01-2025,18:01 WIB
Gedung MPP Kembali Digelontor Rp 2 Miliar, Rehab Gedung Lantai 2
Minggu 12-01-2025,17:54 WIB