Surabaya, memorandum.co.id - Pengakuan Tutuk Sujarmiko dan Idwar Salam, terduga pelaku pembobolan rumah dan pencurian kotak amal masjid di Perumahan Gunungsari Indah (GSI), ternyata juga pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Wiyung. Fakta baru itu, terungkap dalam pemeriksaan penyidik Polsek Karangpilang. "Ada di wilayah hukum Polsek Wiyung juga," beber Kanitreskrim Polsek Karangpilang Iptu Gogot Purwanto, Selasa (8/3/2022). Sementara itu, Tutuk Sujatmiko dan Idwar Salam juga berterus terang jika uang hasil dibagi berdua. Dia terpaksa mencuri karena terlilit utang. "Uangnya dibagi dua. Tersangka Tutuk Rp 450 ribu dan tersangka satunya Rp 50 ribu," ungkap Gogot Purwanto. Mantan Kanitreskrim Polsek Tandes ini menyebutkan, dari pengakuan tersangka Tutuk uang sudah habis. Selain dipakai keperluan sehari-hari juga dipakai bayar utang. "Uang habis untuk bayar utang. Mereka baru sekali tertangkap polisi," jelasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua pencuri kotak amal masjid dan pembobol rumah di Perumahan Gunungsari Indah dibekuk polisi dengan dibantu warga. Kedua tersangka Tutuk Sujatmiko (19), warga Jalan Kramat, Wiyung, dan Idwar Salam (39), warga Jalan Dukuh Kramat, Wiyung. Kasus pencurian terungkap, setelah Tutuk berada di dalam rumah Suwadi, warga Perum Gunungsari Indah (GSI) Blok AB, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 22.00. Saat itu korban baru pulang kerja. Dia melihat pintu samping rumah dalam kondisi sedikit terbuka. Merasa ada yang mencurigakan, korban lalu bergegas masuk dan mendapati terduga pelaku Tutuk berada di dalam sambil membawa linggis. Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menangkap terduga pelaku dan meneriaki maling. Tak lama kemudian, terduga pelaku mencoba kabur keluar rumah. Namun, setelah dikejar korban bersama petugas keamanan perumahan, terduga pelaku dapat ditangkap di pekarangan depan rumah dan hendak menyeberang sungai. (rio/fer)
Terlilit Utang, Bobol Rumah dan Kotak Amal Masjid
Selasa 08-03-2022,19:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,12:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (6): Pengembang Grand Vista Land Akui Serahkan Cek CSR Rp 350 Juta ke Rochim
Selasa 23-06-2026,13:53 WIB
Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Hadirkan Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Selasa 23-06-2026,13:49 WIB
Sindikat Pencuri AC Outdoor Kenpark Diringkus, Korban Rugi Rp56 Juta
Selasa 23-06-2026,12:42 WIB
OJK Jatim Diserbu Warga, Kesadaran Perlindungan Konsumen Keuangan Meningkat
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Kapolres Gresik Gelar Jangkar, Dengar Aspirasi Nelayan dan Salurkan Bantuan Keselamatan Laut
Terkini
Rabu 24-06-2026,11:05 WIB
Langgar Aturan Keimigrasian, Delapan WNA Tiongkok Dideportasi dari Surabaya
Rabu 24-06-2026,10:59 WIB
Wujud Kepedulian Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan
Rabu 24-06-2026,10:52 WIB
Kawal Ketahanan Pangan dari Desa, Bhabinkamtibmas Puhrubuh Dampingi Petani Panen Jagung
Rabu 24-06-2026,10:49 WIB
PMII Lamongan Kepung DPRD: Tolak Alih Fungsi Rawa, Desak Evaluasi KDMP dan MBG
Rabu 24-06-2026,10:43 WIB