Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Kurir Menganti Dicokok

Selasa 08-03-2022,13:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Dua kurir dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS) dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Menganti, Wiyung dan Jalan Karangan. Ketiga tersangka yang diamankan Nanang (24), warga Jalan Dupak Masigit, Arif (21), warga Jalan Dupak Masigit, dan Dedy (41), warga Jalan Karangan. Dari tangan mereka, petugas satreskoba menyita 1 poket seberat 20,80 gram, 3 HP, kartu ATM,  dan motor. Kini disita disebagai barang bukti di Mapolrestabes Surabaya. "Ketika kami geledah sabu disimpan saku celana panjang yang dikenakan seorang tersangka dan dikemas dalam bungkus rokok," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (8/3). Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke mako guna proses pengembangan lebih lanjut. "Para tersangka sudah kami jebloskan tahanan," tegas Daniel. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait