Surabaya, Memorandum.co.id - Dua kurir dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS) dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Menganti, Wiyung dan Jalan Karangan. Ketiga tersangka yang diamankan Nanang (24), warga Jalan Dupak Masigit, Arif (21), warga Jalan Dupak Masigit, dan Dedy (41), warga Jalan Karangan. Dari tangan mereka, petugas satreskoba menyita 1 poket seberat 20,80 gram, 3 HP, kartu ATM, dan motor. Kini disita disebagai barang bukti di Mapolrestabes Surabaya. "Ketika kami geledah sabu disimpan saku celana panjang yang dikenakan seorang tersangka dan dikemas dalam bungkus rokok," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (8/3). Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke mako guna proses pengembangan lebih lanjut. "Para tersangka sudah kami jebloskan tahanan," tegas Daniel. (rio)
Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Kurir Menganti Dicokok
Selasa 08-03-2022,13:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,07:31 WIB
Jaga Eksistensi Perhotelan, Para GM Bahas Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak 2026
Rabu 11-02-2026,06:00 WIB
Fortune Cookies, Hampers Imlek Manis yang Penuh Makna di Tahun 2026
Rabu 11-02-2026,10:52 WIB
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Berpulang, Dimakamkan di Keputih
Rabu 11-02-2026,12:27 WIB
Dramatis! Evakuasi 3 Pekerja Terjepit Pagar Lantai 3 di Jalan Semarang Surabaya
Rabu 11-02-2026,06:12 WIB
Khofifah Tegaskan Dukungan Penuh KONI Jatim, Sport Science Jadi Kunci Prestasi PON 2028
Terkini
Kamis 12-02-2026,05:00 WIB
5 Ide Bekal Diet Rendah Kalori Praktis dan Sehat untuk Menu Harian
Kamis 12-02-2026,04:00 WIB
Ide Hampers Imlek 2026 yang Sarat Makna, Inspirasi Berbagi Kebahagiaan Tahun Baru Cina
Kamis 12-02-2026,03:00 WIB
ONIC ID Rekrut Kelra dari Filipina untuk MPL ID Musim 17
Kamis 12-02-2026,02:00 WIB
Bumil Wajib Tahu, Produk yang Sebaiknya Dihindari saat Hamil
Kamis 12-02-2026,01:00 WIB