Surabaya, Memorandum.co.id - Dua kurir dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS) dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Menganti, Wiyung dan Jalan Karangan. Ketiga tersangka yang diamankan Nanang (24), warga Jalan Dupak Masigit, Arif (21), warga Jalan Dupak Masigit, dan Dedy (41), warga Jalan Karangan. Dari tangan mereka, petugas satreskoba menyita 1 poket seberat 20,80 gram, 3 HP, kartu ATM, dan motor. Kini disita disebagai barang bukti di Mapolrestabes Surabaya. "Ketika kami geledah sabu disimpan saku celana panjang yang dikenakan seorang tersangka dan dikemas dalam bungkus rokok," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (8/3). Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke mako guna proses pengembangan lebih lanjut. "Para tersangka sudah kami jebloskan tahanan," tegas Daniel. (rio)
Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Kurir Menganti Dicokok
Selasa 08-03-2022,13:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB
Kawal Mudik Aman, Forkopimda Kota Malang Sisir Pos Pelayanan hingga Masjid Besar Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB