Maling Motor Asal Bojonegoro Dibekuk Unit Reskrim Polsek Ngasem

Minggu 27-02-2022,12:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Dua kali beraksi di Kediri, SWT (54), maling motor asal Dusun Blimbing, Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngasem jajaran Polres Kediri. SWT ditangkap unit Reskrim Polsek Ngasem di Dusun Joho, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri bersama 2 unit sepeda motor hasil curiannya, Selasa kemarin (22/02/2022). Disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Suroso, penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari pelajar SMK yang kehilangan motor saat diparkir di teras kos pada 26 Januari lalu. Saat petugas melakukan pencarian, kembali ada laporan kehilangan motor dari karyawan Rumah Makan Kayu Manis yang diparkir di Mees Karyawan pada 16 Februari. "Setelah petugas melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh petugas" terang Iptu Hidayat Suroso. Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dan atau 362 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Nus)

Tags :
Kategori :

Terkait