Pembunuh Juragan Depo Air Isi Ulang Manukan Tama Tertangkap

Rabu 16-02-2022,18:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, Memorandum.co.id - Setelah 39 hari kasus pembunuhan juragan depo air isi ulang di Jalan Manukan Tama A3/6, Shien Cuan (67), petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap terduga pelakunya, Rabu (16/2/2022) pagi. Saat dikonfirmasi tertangkapnya terduga pelaku pembunuhan di Manukan Tama, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana hanya memberikan jawaban ngambang. "Satu terduga pelaku tertangkap sekarang masih kita dalami. Kami masih praduga tidak bersalah," jelas Mirzal. Hanya saja, Mirzal mengaku identitas terduga pelaku sudah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran anggota Jatanras dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya serta Polsek Tandes. " Anggota gabungan masih mendalami dan sedang bekerja," tandas Lulusan Akpol 2004 ini. Saat ditanya identitas terduga pelaku dan ditangkap di mana? Mirzal tidak memberikan jawaban dan nanti biar Kapolrestabes yang memberikan statmen. "Kami masih dalami dan praduga tidak bersalah," tandasnya. Karena polisi hingga kini masih mendalami atribut yang dikenakan terduga pelaku saat kejadian dan disesuaikan dengan yang di CCTV. "Sementara kita tetap praduga tak bersalah masih kita dalami. Kita lagi mempersesuaikan atribut yang digunakan pada saat kejadian. Contohnya jaket," ungkap Mirzal. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sien Cuan ditemukan tewas bersimbah darah di lantai ruko miliknya di Jalan Manukan Tama A-3/6, Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 04.00. Di kepala dan matanya terdapat 7 luka tusukan benda tajam yang menyebabkan kematiannya. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait