JEMBER - Dalam rangka mewujudkan komitmen zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Jember memprioritaskan pelayanan prima bagi masyarakat. Bagi masyarakat yang sibuk bekerja dan tidak sempat mengambil tilang di kantor kejaksaan, dapat mengambil tilang di Alun-Alun Jember pada Minggu (6/10). Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jember l Made Endra menerangkan informasi yang berbasis TI, dengan menggunakan aplikasi Ayo Kawal Uang Desa (Akud) berinovasi pelayanan pada hari libur. "Bila animo masyarakat tinggi untuk mengambil tilang di acara Car Free Day, tidak menutup kemungkinan layanan tersebut akan dilaksanakan setiap Minggu," terang I Made Endra, Kamis (3/10) Dengan menggunakan aplikasi Ayo Kawal Uang Desa (Akud) fasilitas Kejari Jember dalam satu genggaman, banyak informasi yang dapat. Untuk melakukan pengaduan dan Informasi perkara pidana umum, pidana khusus, datun, jadwal sidang perkara, pelayanan E-Tilang. Bahkan pelayanan pengawalan pengunaan dana desa. Program layanan E-Tilang yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jember kepada masyarakat yang menjadi pelanggar lalu lintas, masyarakat dapat melihat denda tilang melalui website. Lanjut Imade Endra, Memberikan layanan pengambilan tilang yang dimaksudkan untuk membantu dan memudahkan masyarakat pelanggar tilang, bagi masyarakat yang sibuk dengan kerja mereka bisa mengambil tilang di Alun-Alun Jember. "Beberapa hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan pada masyarakat bisa mempermudah masyarakat dengan harapan kita untuk dapat melakukan atau memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jember dapat tercapai, " pungkasnya (edy/udi)
Kejari Jember Layani Pengambilan Tilang Hari Libur
Kamis 03-10-2019,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Rabu 22-07-2026,14:36 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (8): Para Saksi Kompak Bantah Maidi Pernah Minta Fee atau Uang Proyek
Rabu 22-07-2026,06:01 WIB
Duit KBS Diduga Dikuras Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Masuk Rutan
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Plt Bupati Tulungagung Boyong Penghargaan Bergengsi, Menteri Koperasi: Layak Jadi Contoh Daerah Lain
Terkini
Rabu 22-07-2026,22:18 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Soroti Selisih Dana CSR TPA Winongo
Rabu 22-07-2026,22:13 WIB
Kejati Jatim Dalami Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi KBS, Soroti Eks Dirut Rangkap Tiga Jabatan
Rabu 22-07-2026,22:08 WIB
Zatabbaru Tawarkan DP Rp2 Juta dan Cicilan Syariah di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:04 WIB
Berkunjung ke Tunjungan Plaza, Annisa Berburu Paket Umrah Akhir Tahun di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:01 WIB