JEMBER - Dalam rangka mewujudkan komitmen zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Jember memprioritaskan pelayanan prima bagi masyarakat. Bagi masyarakat yang sibuk bekerja dan tidak sempat mengambil tilang di kantor kejaksaan, dapat mengambil tilang di Alun-Alun Jember pada Minggu (6/10). Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jember l Made Endra menerangkan informasi yang berbasis TI, dengan menggunakan aplikasi Ayo Kawal Uang Desa (Akud) berinovasi pelayanan pada hari libur. "Bila animo masyarakat tinggi untuk mengambil tilang di acara Car Free Day, tidak menutup kemungkinan layanan tersebut akan dilaksanakan setiap Minggu," terang I Made Endra, Kamis (3/10) Dengan menggunakan aplikasi Ayo Kawal Uang Desa (Akud) fasilitas Kejari Jember dalam satu genggaman, banyak informasi yang dapat. Untuk melakukan pengaduan dan Informasi perkara pidana umum, pidana khusus, datun, jadwal sidang perkara, pelayanan E-Tilang. Bahkan pelayanan pengawalan pengunaan dana desa. Program layanan E-Tilang yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jember kepada masyarakat yang menjadi pelanggar lalu lintas, masyarakat dapat melihat denda tilang melalui website. Lanjut Imade Endra, Memberikan layanan pengambilan tilang yang dimaksudkan untuk membantu dan memudahkan masyarakat pelanggar tilang, bagi masyarakat yang sibuk dengan kerja mereka bisa mengambil tilang di Alun-Alun Jember. "Beberapa hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan pada masyarakat bisa mempermudah masyarakat dengan harapan kita untuk dapat melakukan atau memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jember dapat tercapai, " pungkasnya (edy/udi)
Kejari Jember Layani Pengambilan Tilang Hari Libur
Kamis 03-10-2019,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Terkini
Rabu 01-04-2026,11:24 WIB
Antisipasi Panic Buying, Bhabinkamtibmas Polsek Tandes Kawal Antrean di SPBU Wonorejo
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,11:14 WIB
Polsek Sawahan Tingkatkan Patroli di SPBU Tidar, Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif
Rabu 01-04-2026,11:08 WIB
Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Bupati Gatut Sunu Optimis Raih Predikat WTP
Rabu 01-04-2026,10:59 WIB