Tulungagung, memorandum.co.id -Pemerintah Desa (Pemdes) Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, melaksanakan vaksinasi Covid-19 ke-14, Kamis (20/1/2022). Kegiatan ini digelar di halaman kantor desa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tampak hadir beberapa petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, babinsa, bhabinkamtibmas, serta warga desa yang belum vaksin. Kepala Desa Gandekan Fauzi Ari Susilo menjelaskan, vaksinasi berguna untuk meningkatkan imunitas tubuh agar terhindar dari Covid-19. "Hari ini vaksinasi tahap 14 atau yang ke-24. Antusias warga sangat bagus, hampir semua sudah mengikuti berbagai rangkaian vaksinasi mulai tahap satu hingga akhir," terangnya. Kades Fauzi menambahkan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan vaksin lagi pada Maret mendatang. "Informasi dari pemerintah pusat sekitar dua bulan akan ada vaksin lagi. Untuk warga desa tetangga yang belum vaksin bisa malaksanakan vaksin di Desa Gandekan," jelasnya. Fauzi berharap dengan adanya vaksinasi ini semoga seluruh warganya terhindar dari berbagai penyakit. "Kami berharap semoga warga semakin memiliki kekebalan tubuh serta dijauhkan dari segala penyakit Covid-19, khususnya varian omicron yang baru-baru ini sudah merebak di Indonesia," pungkasnya. (nus/fer)
Pemdes Gandekan Blitar Gelar Vaksinasi Ke-14
Kamis 20-01-2022,23:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi 10 Film Anak Indonesia Edukatif Karya Anak Bangsa
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Lawan Normalisasi Catcalling, Pengacara Elok Kadja Tegaskan Pelecehan Verbal Bisa Picu Minder dan Trauma
Senin 06-04-2026,14:46 WIB
Kuras Uang Perusahaan Rp52,5 Juta, Supervisor Ayam Goreng Ny. Suharti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pencabulan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,14:20 WIB