Surabaya, memorandum.co.id - Tertangkap tangan (OTT) hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Mohammad Hamdan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mematik reaksi keras aktivis Antikorupsi. Direktur Eksekutif Indonesia Club Gigih Guntoro mendesak negara memecat kedua penegak hukum tersebut. "Siapapun yang berbuat harus bertanggungjawab," tegas Gigih Guntoro, Kamis (20/1/2022). Gigih menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan penegak hukum sangat mencederai kepercayaan rakyat. Sebab perilaku hakim dan panitera pengganti sudah merusak marwah hukum dan marwah pengadilan. "Mereka harus dipecat, karena merusak marwah hukum dan marwah pengadilan," tegas dia. Sebab proses hukum, harus menegakkan rasa keadilan. Bukan sebagai sarana melakukan pemerasan atau melakukan pelanggaran baru. "Mentalitas dua pejabat tersebut jelas sudah merusak citra kelembagaan pengadilan," tandas Gigih yang kini tinggal di ibu kota Jakarta. Mantan aktivis '98 ini menjelaskan, patut diduga penangkapan oleh tim atirasuah karena ada unsur penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan yang dimiliki hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Mohammad Hamdan. "Patut diduga keduanya telah menguntungkan dirinya sendiri dan kelompoknya,” ujarnya. Sebelumnya, KPK menangkap hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Mohammad Hamdan tertangkap di tempat tinggalnya di salah satu apartemen, Rabu (19/1/2022) petang. Mereka ditangkap bersama seorang pengacara berinisial SH. Ketiganya ditangkap karena diduga terkait pemberian suap oleh pengacara tersebut ke hakim Itong. Sedangkan Hamdan berperan sebagai perantara keduanya. Dari penangkapan itu terdapat barang bukti uang sekitar Rp 100 juta. Uang itu diduga untuk memenangkan perkara hubungan industrial (PHI). "Terkait perkara PHI yang masih baru. Nilainya cuman 100 juta," ujar sumber di internal PN Surabaya. Hingga kini belum dipastikan perkara PHI mana yang dimaksud. Setelah ditangkap petugas KPK, Itong sempat dibawa ke ruangannya di lantai IV PN Surabaya, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 05.00 sampai 06.00. Petugas diduga mencari bukti tambahan. Martin Ginting, Humas PN Surabaya, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan rekan seprofesinya tersebut. "Sebagaimana diketahui, salah satu oknum hakim di PN Surabaya bersama oknum panitera pengganti telah di OTT KPK," kata Martin di PN Surabaya. Itong merupakan hakim asal Yogyakarta tidak masuk kerja. Beberapa perkara yang dijadwalkan disidang terpaksa ditunda. Namun, dia masih belum memastikan detail OTT tersebut, termasuk barang bukti yang ditemukan petugas KPK. "Kami masih menunggu. Hanya secara publish, Mahkamah Agung tadi, melalui jubir MA telah menyampaikan secara resmi adanya OTT tersebut," ucapnya. Dijelaskan Martin, bahwa OTT itu diduga terkait kasus PHI yang ditangani Itong. Bukan perkara permohonan praperadilan sebagaimana isu lain yang beredar. Namun, Martin juga mengaku tidak tahu kasus mana yang dimaksud. "Sekilas kami mendengar bahwa ini berkaitan dengan PHI," tuturnya. Selain itu, Martin menegaskan bahwa Itong dan Hamdan ditangkap di luar lingkungan PN Surabaya. Namun, dia enggan menjelaskan di mana keduanya ditangkap. Ruang kerja Itong bersama dua hakim lain juga telah disegel KPK sejak pukul 06.00. Namun, KPK belum menggeledahnya. Martin juga menjawab secara diplomatis saat ditanya apakah perkara ini juga melibatkan hakim lain. Sebab, perkara PHI disidangkan majelis hakim yang terdiri dari ketua majelis dan dua hakim anggota. "Biasanya, kalau memang berkaitan dengan tindak perkara umum, itu satu majelisnya adalah hakim karir, tapi kalau dia berkaitan dengan PHI ini, biasanya ada (hakim) karir dan ad hoc, sebagai anggota majelisnya," tuturnya. (day/fer)
Pecat Penegak Hukum yang Terjerat OTT
Kamis 20-01-2022,20:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Roster Baru Team Liquid ID di MPL ID S17: Perombakan Besar Demi Bangkit Menuju MSC 2026
Minggu 22-03-2026,08:02 WIB
Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Jangan Kopi Terus! Ini Dia Minuman Pagi Biar Nggak Gampang Ngantuk di Kantor
Minggu 22-03-2026,10:10 WIB
Jude Bellingham Siap Tampil di Derby Madrid, Álvaro Arbeloa Pastikan Mbappé Sudah Pulih 100 Persen
Minggu 22-03-2026,10:00 WIB
Rekomendasi Film yang Ditonton saat Lebaran Bersama Keluarga
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB