Pasuruan, memorandum.co.id - Pelaku begal payudara yang terekam CCTV berdurasi 40 detik viral di media sosial whatsapp beberapa hari kemarin, kini sudah ditangkap petugas Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku bernama Aries Aprianto (29) asal Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, setelah kejadian video viral tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi identitas dari pelaku. "Berdasarkan keterangan dari saksi dan beberapa alat bukti seperti CCTV, petugas Satreskrim Polres Pasuruan meringkus pelaku ditempat kerjanya yaitu di Desa Kemaden, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan," jelasnya, Rabu (19/01/22). Setelah dilakukan penangkapan, dihadapan para petugas Aries Aprianto mengakui perbuatnya, "Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembegalan payudara terhadap seorang perempuan," ungkapnya. Korban yang menjadi pembegalan payudara berinisial F (35) asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Insiden pembegalan payudara tersebut terjadi di Gang kecil di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada hari Senin 20 Desember 2021 silam sekira pukul 07.35 WIB. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 KUHP, "Ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Motif pelaku yakni terdorong hasrat seksualnya karena melihat fisik korban," terangnya. Selain itu, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 buah Flashdisk berisikan rekaman CCTV, 1 buah baju Gamis warna coklat milik korban, 1 buah Sweater merah muda milik korban, 1 buah Kerudung warna coklat milik korban. Milik tersangka 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna kuning hitam dengan Nopol N 2499 TDA yang digunakan sebagai sarana, 1 potong kemeja Hoodie warna putih coklat milik pelaku, 1 potong celana Jeans warna hitam milik tersangka, dan 1 pasang sandal warna hitam milik korban. "Dari keterangan Pelaku, ia mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan atau begal payudara sebanyak 2 kali," pungkasnya. "Kami imbau, apabila ada korban-korban lain di Kabupaten Pasuruan yang mengalami kejadian serupa silakan melaporkan ke Polres Pasuruan untuk kita tidak lanjuti," tutup Adhi. (rul)
Begal Payudara di Pasuruan Dibekuk Polisi
Rabu 19-01-2022,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,18:43 WIB
Empat Ordal Ikut Bertarung di Bursa Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun
Minggu 07-06-2026,13:37 WIB
Ratusan SPPG Jember Ternyata Bodong, Ancaman di Balik Piring Makan Gratis
Minggu 07-06-2026,14:17 WIB
Nekat Gasak Tiang Rambu Dishub di Siang Bolong, Lansia di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Viral
Minggu 07-06-2026,14:21 WIB
Jombang Dapat Jatah Bongkar Ratoon 3.000 Hektare, Produktivitas Tebu Ditarget Melonjak
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Terkini
Senin 08-06-2026,11:57 WIB
PAD Jombang Lampaui Target Rp138 Miliar, Bupati Warsubi Beberkan Kinerja APBD 2025 di Hadapan DPRD
Senin 08-06-2026,11:52 WIB
Rumah Dua Lantai di Situbondo Terbakar, Uang Tunai Rp170 Juta Hangus
Senin 08-06-2026,11:47 WIB
DKPP Sumenep Imbau Petani Tembakau Pertahankan Kualitas
Senin 08-06-2026,11:41 WIB
Sedang Riset Mobil Hemat Energi, Mahasiswa di Ketintang Surabaya Malah Babak Belur Dikeroyok Pesilat
Senin 08-06-2026,11:33 WIB