Pasuruan, memorandum.co.id - Pelaku begal payudara yang terekam CCTV berdurasi 40 detik viral di media sosial whatsapp beberapa hari kemarin, kini sudah ditangkap petugas Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku bernama Aries Aprianto (29) asal Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, setelah kejadian video viral tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi identitas dari pelaku. "Berdasarkan keterangan dari saksi dan beberapa alat bukti seperti CCTV, petugas Satreskrim Polres Pasuruan meringkus pelaku ditempat kerjanya yaitu di Desa Kemaden, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan," jelasnya, Rabu (19/01/22). Setelah dilakukan penangkapan, dihadapan para petugas Aries Aprianto mengakui perbuatnya, "Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembegalan payudara terhadap seorang perempuan," ungkapnya. Korban yang menjadi pembegalan payudara berinisial F (35) asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Insiden pembegalan payudara tersebut terjadi di Gang kecil di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada hari Senin 20 Desember 2021 silam sekira pukul 07.35 WIB. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 KUHP, "Ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Motif pelaku yakni terdorong hasrat seksualnya karena melihat fisik korban," terangnya. Selain itu, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 buah Flashdisk berisikan rekaman CCTV, 1 buah baju Gamis warna coklat milik korban, 1 buah Sweater merah muda milik korban, 1 buah Kerudung warna coklat milik korban. Milik tersangka 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna kuning hitam dengan Nopol N 2499 TDA yang digunakan sebagai sarana, 1 potong kemeja Hoodie warna putih coklat milik pelaku, 1 potong celana Jeans warna hitam milik tersangka, dan 1 pasang sandal warna hitam milik korban. "Dari keterangan Pelaku, ia mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan atau begal payudara sebanyak 2 kali," pungkasnya. "Kami imbau, apabila ada korban-korban lain di Kabupaten Pasuruan yang mengalami kejadian serupa silakan melaporkan ke Polres Pasuruan untuk kita tidak lanjuti," tutup Adhi. (rul)
Begal Payudara di Pasuruan Dibekuk Polisi
Rabu 19-01-2022,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Terkini
Rabu 09-09-2026,06:53 WIB
Diputus Kontrak Kerja, Kontraktor Perumahan di Malang Ngadu ke Polisi
Rabu 09-09-2026,06:27 WIB
Dikira Maling Motor, Pria 30 Tahun Jadi Sasaran Amukan Warga Pandegiling
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Rabu 09-09-2026,05:21 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (3): Ketika Cinta Tersandung Beda Keyakinan
Rabu 09-09-2026,04:21 WIB