Pasuruan, memorandum.co.id - Pelaku begal payudara yang terekam CCTV berdurasi 40 detik viral di media sosial whatsapp beberapa hari kemarin, kini sudah ditangkap petugas Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku bernama Aries Aprianto (29) asal Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, setelah kejadian video viral tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi identitas dari pelaku. "Berdasarkan keterangan dari saksi dan beberapa alat bukti seperti CCTV, petugas Satreskrim Polres Pasuruan meringkus pelaku ditempat kerjanya yaitu di Desa Kemaden, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan," jelasnya, Rabu (19/01/22). Setelah dilakukan penangkapan, dihadapan para petugas Aries Aprianto mengakui perbuatnya, "Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembegalan payudara terhadap seorang perempuan," ungkapnya. Korban yang menjadi pembegalan payudara berinisial F (35) asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Insiden pembegalan payudara tersebut terjadi di Gang kecil di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada hari Senin 20 Desember 2021 silam sekira pukul 07.35 WIB. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 KUHP, "Ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Motif pelaku yakni terdorong hasrat seksualnya karena melihat fisik korban," terangnya. Selain itu, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 buah Flashdisk berisikan rekaman CCTV, 1 buah baju Gamis warna coklat milik korban, 1 buah Sweater merah muda milik korban, 1 buah Kerudung warna coklat milik korban. Milik tersangka 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna kuning hitam dengan Nopol N 2499 TDA yang digunakan sebagai sarana, 1 potong kemeja Hoodie warna putih coklat milik pelaku, 1 potong celana Jeans warna hitam milik tersangka, dan 1 pasang sandal warna hitam milik korban. "Dari keterangan Pelaku, ia mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan atau begal payudara sebanyak 2 kali," pungkasnya. "Kami imbau, apabila ada korban-korban lain di Kabupaten Pasuruan yang mengalami kejadian serupa silakan melaporkan ke Polres Pasuruan untuk kita tidak lanjuti," tutup Adhi. (rul)
Begal Payudara di Pasuruan Dibekuk Polisi
Rabu 19-01-2022,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,15:33 WIB
Reses Eric Hermawan di Sumenep Gelar Dialog Terbuka dengan Masyarakat
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Gereja di Surabaya, Pastikan Natal Perkuat Toleransi
Terkini
Jumat 26-12-2025,14:08 WIB
Polsek Sukomanunggal Gelar Jumat Curhat di Warkop Donowati, Serap Aspirasi dan Sosialisasikan Layanan 110
Jumat 26-12-2025,14:04 WIB
Ratusan Juta Duit Tagihan Kantor Diembat Buat Main Judol, Marketing PT PIT Dituntut 3,5 Tahun Bui
Jumat 26-12-2025,13:36 WIB
Polsek Simokerto Gelar Jumat Curhat di Depan Mall ITC, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Akhir Tahun
Jumat 26-12-2025,13:13 WIB
Emas Titipan Malah Digadaikan, Admin Sarimulia Sentosa Dijebloskan Penjara 22 Bulan
Jumat 26-12-2025,12:53 WIB