Malang, Memorandum.coid - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Lowokwaru Malang kini dilengkapi perangkat finger print layanan self service Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Self Service tersebut, sebagai sistem database warga di lembaga pemasyarakatan. Berbasis IT untuk pelayanan yang bersih dan transparan. "Perangkat FingerPrint Layanan Self Service WBP, untuk memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Sidik jari adalah kunci informasi. Caranya, dengan melakukan scan salah satu jari pada mesin Self Service. Kemudian, sistem akan menampilkan informasi WBP tersebut," terang RB Danang Yudiawan, Kalapas Lapas Kelas I Malang, didampingi Ka KPLP, Mastur, Senin (17/01/2022). Para warga binaan melalui registrasinya, mengetahui masa pidana yang telah dijalani oleh setiap WBP. Seperti perhitungan 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, serta dapat melihat jumlah remisi. Semuanya, bisa didapat dengan gratis. Kios self service merupakan layanan mandiri yang menjadi bagian Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Untuk transparansi, memberikan informasi yang melindungi hak-hak narapidana. "Bisa untuk mencegah pungutan liar kepada narapidana. Ini wujud nyata bentuk kepedulian Lapas Kelas I Malang kepada para warga binaannya," pungkas Danang. (edr/gus)
Lapas Kelas 1 Lowokwaru Dilengkapi Finger Print Layanan Self Service Warga Binaan
Selasa 18-01-2022,08:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,06:32 WIB
Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Jumat 25-09-2026,11:49 WIB
Protes Halte Bus di Lamongan: Kades Meradang, Dishub Tawarkan Solusi Perbaikan
Jumat 25-09-2026,14:35 WIB
Kemenkes Ujicobakan Layanan RBKP di Tulungagung, Pasien JKN Bisa Langsung Dirujuk
Jumat 25-09-2026,07:52 WIB
Lewat Sejumlah Inovasi, Dispusip Gresik Genjot Kegemaran Membaca Masyarakat
Terkini
Sabtu 26-09-2026,05:01 WIB
Perkuat Penanganan Kekeringan,Pemerintah Selamatkan 141.440 Hektare Sawah
Sabtu 26-09-2026,04:01 WIB
Hidayat Nur Wahid Dorong Harmonisasi UU Yayasan dan UU Pesantren
Sabtu 26-09-2026,03:08 WIB
DPD RI Soroti Pentingnya Tangani Sampah di Bali
Sabtu 26-09-2026,02:09 WIB
Defisit RAPBD Jatim 2027 Capai Rp1,015 Triliun
Sabtu 26-09-2026,01:10 WIB