Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap AG (48), warga Jalan Sawah Gede karena menyetubuhi keponakannya sendiri, PY (15) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Penangkapan dilakukan polisi di rumahnya setelah menerima laporan orangtua korban, MR (39) yang indekos di Jalan Kedurus. "Tersangka kami tangkap usai ngopi di dekat rumahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (13/1). Selain menangkap SG, petugas juga menyita barang bukti 1 buah celana dalam warna krem, 1 buah celana pendek warna biru muda, 1 buah kaos warna abu-abu, dan 1 buah rok panjang. Untuk memperpertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Pelaku diherat pasal 81 UU RI NO. 17 tahun 2016 Jo pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (rio)
Paman Setubuhi Keponakan Bonus Penjara
Kamis 13-01-2022,14:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Roster Baru Team Liquid ID di MPL ID S17: Perombakan Besar Demi Bangkit Menuju MSC 2026
Minggu 22-03-2026,08:02 WIB
Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Jangan Kopi Terus! Ini Dia Minuman Pagi Biar Nggak Gampang Ngantuk di Kantor
Minggu 22-03-2026,02:00 WIB
Tips Membuat Daging Empuk untuk Masakan Rendang Khas Hari Raya
Minggu 22-03-2026,10:00 WIB
Rekomendasi Film yang Ditonton saat Lebaran Bersama Keluarga
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB