Tragedi Dampit, Polres Malang Tunggu Hasil Psikiater

Kamis 06-01-2022,18:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Satuan Reskrim Polres Malang terus menyelidiki tragedi pembunuhan ayah kandung  oleh anaknya di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kini, Satreskrim Polres Malang menunggu hasil laporan pemeriksaan dari tim psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang terhadap tersangka Budi Cahyono (35). Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menyampaikan  terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Hari ini pelaku pembunuhan Dampit masih jalani pemeriksaan tim psikiater RSJ Lawang,” katanya, Kamis (6/1/22). Untuk pemeriksaan lebih lanjut menurutnya harus menunggu hasil dari tim psikiater RSJ Lawang. Penyidik telah mendapatkan keterangan dari 3 orang saksi yang saat itu mengetahui pelaku keluar dari rumah dengan membawa sabit dan sembunyi di kamar mandi. Sedangkan saksi kunci, kakak pelaku, kini kondisinya sudah mulai membaik dan menjalani perawatan di rumah. Untuk meminta keterangan membutuhkan seseorang penerjemah bahasa isyarat. “Karena korban kedua yaitu kakaknya itu mengalami tuna wicara. Saat ini perkembangan kesehatannya sudah membaik,” ujar Donny. Apabila hasilnya positif terganggu kejiwaannya, Donny menyampaikan akan dikeluarkan dari tahanan. Namun untuk proses hukum masih tetap berjalan. Meski tidak sepenuhnya tetapi terduga pelaku masih tetap menjalani proses hukum yang berlaku. Terkait hukumannya, menurutnya yang menentukan pengadilan. “Ada pertimbangan tersendiri dalam suatu perkara namun tidak 100% gugur atas perkara yang menjeratnya,” jelasnya. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait