Malang, memorandum.co.id - Satuan Reskrim Polres Malang terus menyelidiki tragedi pembunuhan ayah kandung oleh anaknya di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kini, Satreskrim Polres Malang menunggu hasil laporan pemeriksaan dari tim psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang terhadap tersangka Budi Cahyono (35). Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menyampaikan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Hari ini pelaku pembunuhan Dampit masih jalani pemeriksaan tim psikiater RSJ Lawang,” katanya, Kamis (6/1/22). Untuk pemeriksaan lebih lanjut menurutnya harus menunggu hasil dari tim psikiater RSJ Lawang. Penyidik telah mendapatkan keterangan dari 3 orang saksi yang saat itu mengetahui pelaku keluar dari rumah dengan membawa sabit dan sembunyi di kamar mandi. Sedangkan saksi kunci, kakak pelaku, kini kondisinya sudah mulai membaik dan menjalani perawatan di rumah. Untuk meminta keterangan membutuhkan seseorang penerjemah bahasa isyarat. “Karena korban kedua yaitu kakaknya itu mengalami tuna wicara. Saat ini perkembangan kesehatannya sudah membaik,” ujar Donny. Apabila hasilnya positif terganggu kejiwaannya, Donny menyampaikan akan dikeluarkan dari tahanan. Namun untuk proses hukum masih tetap berjalan. Meski tidak sepenuhnya tetapi terduga pelaku masih tetap menjalani proses hukum yang berlaku. Terkait hukumannya, menurutnya yang menentukan pengadilan. “Ada pertimbangan tersendiri dalam suatu perkara namun tidak 100% gugur atas perkara yang menjeratnya,” jelasnya. (kid/ari)
Tragedi Dampit, Polres Malang Tunggu Hasil Psikiater
Kamis 06-01-2022,18:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,07:00 WIB
3 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Surabaya, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Kamis 19-02-2026,14:26 WIB
12 Bukber All You Can Eat di Surabaya Ramadan 2026, Lengkap Harga dan Lokasi
Kamis 19-02-2026,07:21 WIB
PDIP Surabaya Mulai Urus Legalisir Suara, KPU Tunggu Surat Resmi PAW
Kamis 19-02-2026,15:49 WIB
Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp25,8 Triliun
Kamis 19-02-2026,10:03 WIB
Bahaya Langsung Tidur setelah Sahur, Picu GERD dan Asam Lambung Naik
Terkini
Jumat 20-02-2026,06:00 WIB
Cara Tepat Pilih Suplemen
Jumat 20-02-2026,03:38 WIB
Saka Kunci Masa Depan! Bintang Arsenal Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030
Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa
Kamis 19-02-2026,22:37 WIB
Jember Masuk 10 Besar Nasional Ombudsman, Komitmen Gus Fawait Perkuat Pelayanan Publik
Kamis 19-02-2026,22:28 WIB