Pengedar Sabu Putat Digerebek Polisi

Kamis 06-01-2022,15:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos pengedar di Kupang Gunung Timur. Petugas juga meringkus Jefri (29), warga Jalan Putat Gede Barat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 7 poket narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dirasa terbukti, kemudian tersangka digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka sehari-hari bekerja di tempat penggilingan daging di pasar," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (6/1). Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kepada siapa membeli barang hara.(rio)

Tags :
Kategori :

Terkait