Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos pengedar di Kupang Gunung Timur. Petugas juga meringkus Jefri (29), warga Jalan Putat Gede Barat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 7 poket narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dirasa terbukti, kemudian tersangka digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka sehari-hari bekerja di tempat penggilingan daging di pasar," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (6/1). Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kepada siapa membeli barang hara.(rio)
Pengedar Sabu Putat Digerebek Polisi
Kamis 06-01-2022,15:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,13:16 WIB
Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:17 WIB
Massa Geruduk Kantor Pemkab Kediri Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Terkini
Rabu 29-04-2026,12:20 WIB
Efektif dan Transparan, Satlantas Polres Pasuruan Kini Operasikan Tilang Elektronik Berbasis Handheld
Rabu 29-04-2026,12:17 WIB
Tingkatkan Literasi Dokumen Perjalanan dan Tangkal TPPO, Imigrasi Tanjung Perak Gandeng Unesa
Rabu 29-04-2026,12:11 WIB
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Rabu 29-04-2026,12:02 WIB
Film Horor Salmokji: Whispering Water, Teror Sunyi dari Kedalaman Air
Rabu 29-04-2026,11:59 WIB