Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos pengedar di Kupang Gunung Timur. Petugas juga meringkus Jefri (29), warga Jalan Putat Gede Barat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 7 poket narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dirasa terbukti, kemudian tersangka digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka sehari-hari bekerja di tempat penggilingan daging di pasar," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (6/1). Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kepada siapa membeli barang hara.(rio)
Pengedar Sabu Putat Digerebek Polisi
Kamis 06-01-2022,15:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Senin 23-03-2026,07:31 WIB
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Ketiga di Moto3 Brasil
Senin 23-03-2026,05:58 WIB
Hadiah Lebaran, 1.611 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi, 7 Orang Langsung Bebas
Senin 23-03-2026,07:39 WIB
Guardiola Nilai Kemenangan Manchester City di Carabao Cup Tak Pengaruhi Persaingan Gelar Liga Premier
Senin 23-03-2026,07:47 WIB
Real Madrid Tundukkan Atletico 3-2 di Derby Madrid, Vinicius Junior Cetak Brace
Terkini
Senin 23-03-2026,18:53 WIB
Cerita Haru ART yang Anaknya Tak Lagi Kelaparan di Sekolah: Jujur, Ketolong Banget!
Senin 23-03-2026,18:43 WIB
Pastikan Dapur Warga Tetap Mengepul, Bunda Indah Jamin Stok LPG 3 Kg di Lumajang Aman Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:43 WIB
Respons Cepat Polantas Gresik Bantu Pemudik Mogok di Sembayat, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar
Senin 23-03-2026,17:38 WIB
Bernostalgia di Krembangan, Dirjen PPTR Lampri Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Prima Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:32 WIB