65 Anak Binaan Lapas Blitar Dapat Remisi di Hari Anak Nasional
Lapas anak di Jalan Bali Blitar. --
BLITAR, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Agenda tahunan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momen paling ditunggu warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IA BLITAR. Ini karena pada 23 Juli itu, diiringi dengan pemberian remisi.
Menurut Kepala LPKA Kelas IIA Blitar, Jaka Prihatin, pada HAN tahun ini pihaknya mengajukan sebanyak 72 anak binaan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana. Tetapi hanya 65 yang sudah mendapatkan remisi. Sementara sisanya atau 7 masih dalam proses karena sempat terkendala proses administrasi.
BACA JUGA:1.052 Napi dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Waisak, Enam Langsung Bebas
“Setiap tahun memang ada remisi. Dan remisi adalah hak anak binaan. Kami hanya mengusulkan, yang berhak untuk menentukan adalah pusat,” kata Jaka Prihatin, Jumat 24 Juli 2026.
Dia mengatakan untuk jenis-jenis remisi beraneka. Di antaranya remisi pengurangan masa tahanan mulai dari 1 hingga 4 bulan. Dan remisi yang diberikan juga tergantung lamanya masa pembinaan yang telah dijalani masing-masing anak. Selain itu, syarat utama mendapatkan remisi salah satu yang paling utama menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan di lapas.

Gempur Rokok Illegal--
BACA JUGA:Hadiah Lebaran, 1.611 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi, 7 Orang Langsung Bebas
"Untuk diketahui, untuk tahun ini tidak ada yang bebas langsung. Anak binaan masih harus menunggu dan menyelesaikan sisa masa pembinaan, ada juga yang masih menanggung subsider," kata pria ramah ini.
Sebagai gambaran LPKA Blitar terletak di Jalan Bali Blitar. Di bangunan yang menghadap ke utara ini, anak binaan bukan hanya berasal dari wilayah Blitar saja, tetapi juga daerah-daerah lain di Jawa Timur. Saat ini, total penghuni yang sedang menjalani pembinaan di LPKA Blitar tercatat mencapai 157 anak binaan. Anak binaan itu sebelumnya berhadap dengan hukum kasus. Mulai asusila hingga criminal lainnya.(dul)
Sumber:





