Sidoarjo, Memorandum.co.id - Antisipasi keluhan warga terkait keberadaan knalpot brong yang meresahkan, aparat kepolisian di Sidoarjo mengopimalkan razia knalpot brong di Jalan Pahlawan dan bundaran Taman Pinang Indah. Tidak hanya knalpot brong, penggunaan ban kecil pada kendaraan bermotor roda dua juga menjadi sasaran razia. Hasilnya, dalam waktu dua jam, polisi berhasil menjaring belasan motor yang menggunakan knalpot brong maupun ban kecil yang tidak sesuai dengan setandart motor, dan langsung diamankan ke Mapolresta Sidoarjo. "Kami tilang dan minta diganti knalpot standart," ujar Kanit Penegakan Hukum (gakkum) Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono, Senin (27/12) malam. Untuk menimbulkan efek jera bagi pemilik motor, seluruh motor yang terjaring razia langsung ditahan dan diamankan di Mapolresta Sidoarjo. Mereka baru boleh diizinkan mengambil kendaraan setelah malam tahun baru, dengan syarat wajib melengkapi peralatan motor sesuai dengan standart aslinya. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu merayakan malam tahun baru dengan konvoi maupun balap liar," terangnya. Menurut rencana, razia knalpot brong di Sidoarjo ini, akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik pusat kota, khususnya menjelang malam tahun baru.(bwo/jok)
Razia Jelang Tahun Baru, Belasan Motor Knalpot Brong Terjaring Polisi
Selasa 28-12-2021,14:42 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :