LAMONGAN - Residivis curanmor terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas. Sukarno (46), tercatat sudah enam kali melakukan pencurian motor di wilayah hokum Polres Lamongan. Pria asal Dusun Dureg Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Bojonegoro ini dijebol kedua kakinya karena nekat kabur saat dikeler petugas untuk menunjukkan lokasi lain kejahatannya. Menurut petugas, tersangka pernah beraksi di Kecamatan Ngimbang satu kali, empat kali di Kecamatan Bluluk dan satu kali di Kecamatan Sukorame. Sementara itu penangkapan Sukarno dilakukan oleh anggota Kodim 0812 saat pelaksanaan Pilkades di Desa Lamongrejo, Ngimbang pada Minggu (15/9), sekitar pukul 12.00. Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat melalui Kanit I Pidana Umum (Pidum) Ipda Sunandar menjelaskan, Sukarno merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara atas kasus serupa. “Tersangka baru keluar penjara pada tahun 2018, setelah selesai menjalani hukuman penjara selama lima tahun,” jelas Sunandar, Senin (23/9). Dalam beberapa kesempatan, lanjut Sunandar, tersangka melakukan aksi tersebut bersama istrinya, tetapi ketika ditangkap, dia menjalankan aksinya seorang diri sendiri. “Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah satu unit motor Beat, satu unit kunci T dan satu lembar STNK yang berhasil dicuri tersangka,” kata Sunandar. (al/har/nov)
Residivis Curanmor Ditembak, Sesekali Beraksi dengan Istri
Selasa 24-09-2019,08:02 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :