Malang, Memorandum.co.id - Waka Polresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto bersama Kabag Ops, Kasat Samapta dan Kapolsek Klojen melakukan pengecekan dan kesiapan Gereja di Kota Malang, Senin (20/12/2021). Pengecekan itu, sudah sesuai dengan keputusan dari Kemenag No 33 Tahun 2021 terkait peraturan Natal 2021. Dilakukan menyeluruh, mulai pintu gerbang hingga halaman belakang Gereja.(edr)
Jelang Misa Natal, Polresta Malang Kota Cek Kondisi Gereja
Selasa 21-12-2021,09:15 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :