Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan terus berbenah dan memperbaiki sikap serta tingkah laku anggota agar Polri tetap mempunyai nilai terbaik, terutama di hati masyarakat karena Polri adalah Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat.
Untuk itu, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana memimpin langsung upacara pelepasan atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dua anggota yaitu Bripka Abdul Malik dan Bripka Bima Agus W di halaman Mapolres, Senin (20/12/2021).
Upacara diikuti seluruh anggota, termasuk para Perwira, Kapolsek jajaran, ASN maupun PHL agar menjadi koreksi dan contoh yang tidak patut ditiru.
Kapolres pun berpesan agar benar-benar menjadikan koreksi diri.
"Dengan adanya anggota yang di-PTDH bisa menjadi introspeksi kita bersama agar lebih baik lagi menjadi anggota Polri," tegasnya.
Pemberian keputusan PTDH terhadap dua anggota merupakan bukti bahwa Polri sangat tegas dalam pembinaan personil dan tidak melakukan diskriminasi terhadap penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.
"Ini bagian komitmen dari pimpinan dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan selain itu juga komitmen dalam menerapkan reward dan punishment secara seimbang," bebernya.
Terhadap anggota yang berprestasi, Polri pun memberikn penghargaan, namun sebaliknya, bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana maka sanksi tegas sesuai ketentuan juga dijatuhkan sehingga ini menjadi pembelajaran bagi personil Polri lainnya.
"Sesuaikan sikap dan perilaku, sesuai dengan kemampuan kita sebagai anggota Polri," lanjut Kapolres.
"Mari bersyukur atas apa yang kita terima saat ini sebagai anggota Polri dan silakan bertugas semaksimal mungkin dan sebaik baiknya," tutupnya.(nas/har)