Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Polres Tulungagung menindaklanjuti aduan masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan rumah kos menjadi lokasi prostitusi. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kos di Kelurahan Bago, Kecamatan /Kabupaten Tulungagung. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kanit PPA, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, polisi yang datang ke rumah kos tersebut mendapati pasangan muda-mudi di dalam kamar. "Kita dapati 6 pemuda dan 1 orang pemudi yang masih SMA dalam kamar kos itu. Kita juga dapati botol miras di kamar kos," ujarnya, Selasa (14/12). Petugas menduga, muda-mudi tersebut juga melakukan aksi pesta miras dalam kesehariannya. "Bisa jadi itu ada hubungannya dengan pesta miras," lanjut dia. Retno mengungkapkan, setelah dilakukan pendalaman rupanya salah satu pemuda yang ditemukan di kamar kos tersebut adalah pelaku penipuan handphone yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. "Satu pemuda yang berinisial FK (26) alamat Kelurahan Tamanan, Tulungagung yang diduga pelaku penipuan dan penggelapan HP di 2 TKP yang sudah viral di medsos," ungkapnya. Kini pihaknya masih mengembangkan temuan itu guna proses hukum lebih lanjut. Sementara, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko menuturkan, saat ini pemilik rumah kos juga masih menjalani proses hukum yang berlaku. "Akibat perbuatannya, pemilik rumah kos dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan," tutur Nenny.(fir/mad)
Razia Rumah Kos di Tulungagung, Polisi Temukan Pelaku Penipuan
Selasa 14-12-2021,15:55 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :