Kebut Berkas, Penyidik Periksa Empat Tersangka

Jumat 20-09-2019,11:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

  SURABAYA - Penyidik Kejari Tanjung Perak kembali mengebut berkas kasus korupsi dana hibah jasmas, Jumat (20/9). Pagi ini, empat tersangka yaitu Syaiful Aidy, Binti Rochmah, Ratih Retnowati, dan Dini Rijanti diperiksa sebagai saksi. Mereka dijemput dari cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim dengan menggunakan dua mobil dan pengawalan polisi. Untuk Syaiful Aidy tiba di Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 10.04. Sementara tiga tersangka lainnya sekitar pukul 10.09. Mereka langsung menuju ke ruang penyidik pidana khusus di lantai 2. Terpisah, Sudiman Sidabuke, penasihat hukum Binti Rochmah membenarkan adanya pemeriksaan kliennya. "Iya, sebagai saksi," singkat Sudiman. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait