SURABAYA - Penyidik Kejari Tanjung Perak kembali mengebut berkas kasus korupsi dana hibah jasmas, Jumat (20/9). Pagi ini, empat tersangka yaitu Syaiful Aidy, Binti Rochmah, Ratih Retnowati, dan Dini Rijanti diperiksa sebagai saksi. Mereka dijemput dari cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim dengan menggunakan dua mobil dan pengawalan polisi. Untuk Syaiful Aidy tiba di Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 10.04. Sementara tiga tersangka lainnya sekitar pukul 10.09. Mereka langsung menuju ke ruang penyidik pidana khusus di lantai 2. Terpisah, Sudiman Sidabuke, penasihat hukum Binti Rochmah membenarkan adanya pemeriksaan kliennya. "Iya, sebagai saksi," singkat Sudiman. (fer/udi)
Kebut Berkas, Penyidik Periksa Empat Tersangka
Jumat 20-09-2019,11:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,15:02 WIB
Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis
Jumat 20-03-2026,13:51 WIB
Lebih dari 433 Ribu Kendaraan Melintas, Tol Surabaya-Mojokerto Jadi Jalur Favorit Pemudik Jatim
Jumat 20-03-2026,12:32 WIB
Cek Status Kepesertaan dan Bayar Iuran Tepat Waktu, Kunci Tetap Terlindungi JKN
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB
Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Terkini
Sabtu 21-03-2026,12:00 WIB
Sering Ngaret, Cuma Kebiasaan atau Sudah Menjadi Budaya?
Sabtu 21-03-2026,11:00 WIB
Sering Kepikiran Berlebihan di Usia 20-an? Ini Cara Biar Tetap Fokus dan Produktif
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Tips Memilih Sabun Cuci Muka Berdasarkan Jenis Kulit agar Wajah Tetap Sehat dan Bersih
Sabtu 21-03-2026,09:00 WIB
Sering Diabaikan, Sayuran Ini Ternyata Ampuh Membantu Menurunkan Asam Urat
Sabtu 21-03-2026,08:00 WIB