SURABAYA - Penyidik Kejari Tanjung Perak kembali mengebut berkas kasus korupsi dana hibah jasmas, Jumat (20/9). Pagi ini, empat tersangka yaitu Syaiful Aidy, Binti Rochmah, Ratih Retnowati, dan Dini Rijanti diperiksa sebagai saksi. Mereka dijemput dari cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim dengan menggunakan dua mobil dan pengawalan polisi. Untuk Syaiful Aidy tiba di Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 10.04. Sementara tiga tersangka lainnya sekitar pukul 10.09. Mereka langsung menuju ke ruang penyidik pidana khusus di lantai 2. Terpisah, Sudiman Sidabuke, penasihat hukum Binti Rochmah membenarkan adanya pemeriksaan kliennya. "Iya, sebagai saksi," singkat Sudiman. (fer/udi)
Kebut Berkas, Penyidik Periksa Empat Tersangka
Jumat 20-09-2019,11:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,08:41 WIB
Catatan Akhir Tahun Gathering Memorandum: Kerja Keras, Rasa Memiliki Jadi Kunci Survive Media di Era Digital
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB