SURABAYA - Penyidik Kejari Tanjung Perak kembali mengebut berkas kasus korupsi dana hibah jasmas, Jumat (20/9). Pagi ini, empat tersangka yaitu Syaiful Aidy, Binti Rochmah, Ratih Retnowati, dan Dini Rijanti diperiksa sebagai saksi. Mereka dijemput dari cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim dengan menggunakan dua mobil dan pengawalan polisi. Untuk Syaiful Aidy tiba di Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 10.04. Sementara tiga tersangka lainnya sekitar pukul 10.09. Mereka langsung menuju ke ruang penyidik pidana khusus di lantai 2. Terpisah, Sudiman Sidabuke, penasihat hukum Binti Rochmah membenarkan adanya pemeriksaan kliennya. "Iya, sebagai saksi," singkat Sudiman. (fer/udi)
Kebut Berkas, Penyidik Periksa Empat Tersangka
Jumat 20-09-2019,11:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,12:20 WIB
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sumur Welut
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Minggu 24-11-2024,17:20 WIB
Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan di Pemilu 2024
Minggu 24-11-2024,08:18 WIB
Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024 dari KPU ke PPK
Terkini
Minggu 24-11-2024,21:12 WIB
Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Reni Astuti Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Minggu 24-11-2024,20:33 WIB
Cetak Gol Debut di GBT, Inilah yang Dikatakan Flavio Silva
Minggu 24-11-2024,20:25 WIB
Pj Wali Kota Batu Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024
Minggu 24-11-2024,20:19 WIB
Pj Wali Kota Batu Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Sultan Agung untuk Kenyamanan Pengguna Jalan
Minggu 24-11-2024,20:12 WIB