SURABAYA - Penyidik Kejari Tanjung Perak kembali mengebut berkas kasus korupsi dana hibah jasmas, Jumat (20/9). Pagi ini, empat tersangka yaitu Syaiful Aidy, Binti Rochmah, Ratih Retnowati, dan Dini Rijanti diperiksa sebagai saksi. Mereka dijemput dari cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim dengan menggunakan dua mobil dan pengawalan polisi. Untuk Syaiful Aidy tiba di Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 10.04. Sementara tiga tersangka lainnya sekitar pukul 10.09. Mereka langsung menuju ke ruang penyidik pidana khusus di lantai 2. Terpisah, Sudiman Sidabuke, penasihat hukum Binti Rochmah membenarkan adanya pemeriksaan kliennya. "Iya, sebagai saksi," singkat Sudiman. (fer/udi)
Kebut Berkas, Penyidik Periksa Empat Tersangka
Jumat 20-09-2019,11:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB