Cek Status Kepesertaan dan Bayar Iuran Tepat Waktu, Kunci Tetap Terlindungi JKN
Cek Status Kepesertaan dan Bayar Iuran Tepat Waktu, Kunci Tetap Terlindungi JKN--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Memastikan status kepesertaan tetap aktif menjadi hal penting bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar dapat mengakses layanan kesehatan kapan saja dibutuhkan. Karena itu, masyarakat diimbau rutin mengecek status kepesertaan sekaligus membayar iuran tepat waktu guna menjaga keberlangsungan perlindungan Jaminan kesehatan.
BACA JUGA:Pengalaman Nyata Desly, Mudik Tenang Bersama JKN

Mini Kidi Wipes.--
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa peserta JKN yang statusnya nonaktif masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui mekanisme reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peserta JKN yang status kepesertaannya nonaktif karena tunggakan iuran, dapat terlebih dahulu melunasi kewajibannya. Setelah itu, status kepesertaan akan kembali aktif sehingga peserta bisa memanfaatkan layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili

Gempur Rokok Ilegal.--
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan menghadirkan program New Rehab 2.0 yang memberikan kemudahan bagi peserta dalam menyelesaikan tunggakan iuran, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
“Program ini memungkinkan peserta mencicil tunggakan hingga maksimal 36 bulan, dengan minimal cicilan Rp35.000 per bulan. Keuntungannya, status kepesertaan dapat kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi,” tambahnya.
BACA JUGA:Mudik Tenang dan Terjamin, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Prima Selama Libur Lebaran 2026
Pendaftaran program New Rehab 2.0 dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, melihat total tunggakan, menyetujui syarat dan ketentuan, kemudian menentukan jangka waktu cicilan hingga muncul simulasi pembayaran. Setelah proses selesai dan verifikasi dilakukan, peserta akan mendapatkan notifikasi pendaftaran berhasil.
Melalui kanal digital tersebut, masyarakat juga dapat mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, hingga memperoleh informasi layanan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Selain itu, peserta segmen mandiri diingatkan untuk disiplin membayar iuran setiap bulan. Pembayaran tepat waktu akan memastikan status kepesertaan tetap aktif sehingga tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
Sumber:







