Usai Tahan Bripda Randy, Penyidik Ditreskrimum Periksa Keluarga

Selasa 07-12-2021,20:24 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami dan memeriksa saksi dalam kasus aborsi yang menjerat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Terbaru, polisi sudah memeriksa orang tua Randy dan beberapa saksi-saksi lain dari keluarga korban. "Semua sudah kami periksa. Iya anggota keluarga Bripda RB (Randy Bagus, red), orang tua," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Selasa (7/12/2021) sore. Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, jika pihak kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum secara profesional. "Intinya kami lakukan secara profesional. Saat ini sudah kami tahan," lanjut dia. Disinggung terkait komentar netizen yang ramai diperbincangkan di media sosial, bahwa penahanan Randy hanya formalitas. Gatot menegaskan kepolisian melakukan penegakan hukum secara profesional. "Kami Polda Jatim, akan bekerja secara profesional. Yang jelas kami memproses secara profesional," tegas mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya itu. Diberitakan sebelumnya, janji kepolisian untuk tidak pandang bulu terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota nampaknya bukan isapan jempol. Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, oknum anggota Polres Pasuruan resmi ditahan di sejak, Minggu (5/12/2021). Bripda Randy menjadi satu-satunya orang yang bertanggungjawab atas kematian kekasihnya yakni Novia Widyasari dengan menenggak racun di makam ayahnya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021). (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait