BNNP Jatim Gagalkan Pengiriman 2.994 Gram Sabu untuk Tahun Baru

Senin 06-12-2021,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim menggagalkan pengiriman 2.994 gram sabu untuk pesta tahun baru. Barang bukti yang akan dikirim ke Mataram dari Jakarta itu diamankan dari dua kurir yaitu Sukandar (56), asal Alam Segar, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; dan Indra (37) warga Dusun Lendang, Kelurahan/Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok. Keduanya yang merupakan residivis kasus yang sama itu ditangkap di exit tol Waru Gunung. "Iya (untuk tahun baru, red) di NTB, kita tahu Mataram tempat wisata, pesannya di Jakarta," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo didampingi Kabid Pemberantasan Kombespol Daniel dan Y Katiandagho dan Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono, Senin (6/12). Tambah Aris, keduanya merupakan residivis kasus yang sama dan dikenalkan di luar oleh bandar yang lebih besar. "Begitu keluar dari penjara mereka dikenalkan. Selama ini semua tahu bahwa narkotika merupakan jaringan terputus. Mereka kenalnya juga lewat HP," ujar Aris. Lanjut Aris, keduanya yang membawa tiga bungkus sabu yang berwarna hijau bertuliskan GUAN YIN WANG yang dilakban masing-masing 1.000,63 gram ; 995,72 gram; dan 997,65 gram itu mendapatkan komisi Rp 50 juta. "Itu dibayar setelah barang tiba di Mataram. Tapi untuk uang transport diberi uang Rp 5 juta dulu," tambah perwira tinggi (pati) bintang satu ini. Aris menambahkan, keduanya yang mengendarai mobil Toyota Rush silver B 1025 WIA dibuntuti mulai dari Jawa Tengah. "Kami ikuti dari Jawa Tengah. Begitu tiba di exit tol Waru Gunung langsung kita tangkap. Saat digeledah ditemukan di laci mobil dengan dibungkus teh. Ketika kita buka laci mobil tidak ada karena dimasukkan di bagian dalam," pungkas Aris. Sementara itu, Sukandar, salah satu tersangka mengaku kesehariannya sebagai supervisor mekanik listrik di Jakarta. "Karena dijanjikan itu akhirnya mau mengantarkan narkotika," jelas pria yang pernah mendekam di Lapas Tangerang ini. Sukandar menambahkan, janji komisi Rp 50 juta itu akan diteeima setibanya di Mataram. "Nanti kita bagi dua komisinya," pungkas Sukandar yang dibenarkan Indra, residivis Lapas di Lombok ini. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait