SIDOARJO - Meski sebagai pemula, Tri Sungkono (31), dalam penyalahgunaan maupun penggunaan narkotika telah diketahui polisi. Pria warga Desa Ganggang Panjang RT 15 RW 04, Kecamatan Tanggulangin, ini diciduk petugas saat melakukan transaksi sabu di area Perum Bumi Papan Selaras, Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu. Tri Sungkono ditangkap berserta berikut barang bukti, berupa satu kantong plastik berisi narkoba berbentuk kristal putih dengan berat 0,11 gram, diduga narkoba jenis sabu. Kanit Reskrim Polsek Wonoayu, Ipda Imam Seken mengatakan, yang bersangkutan bukan pemain lama, melainkan pemula. Terungkapnya kasus ini berawal adanya informasi yang diterima dari masyarakat. Selanjutnya, anggota reskrim menyelidiki ke lokasi dimaksud. "Di TKP, kita dapati ada seseorang dengan gelagat mencurigakan," kata Seken, Selasa (13/11). Kendati begitu, lanjut Seken, pihaknya tidak berani gegabah. Anggota terus melakukan pemantauan, Ketika yakin selanjutnya petugas meringkus tersangka, dan dilakukan penggeledahan. “Dengan barang bukti yang kami temukan, tersangka kami bawa guna proses hukum lebih lanjut. Kini kami masih mengembangkan kasus ini,” lanjut Imam.(med/san/tyo)
Tunggu Pembeli, Kurir Sabu Tanggulangin dibekuk
Selasa 13-11-2018,08:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:01 WIB
DPRD Jombang Paripurna Raperda Riparkab, Fraksi Soroti Data dan Batas Wilayah
Kamis 09-04-2026,22:07 WIB
Dandim 0821/Lumajang Tegaskan Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg dan BBM
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:02 WIB
Presiden Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun Setara 10 Persen APBN
Jumat 10-04-2026,20:58 WIB
Negara Amankan Rp 11,42 Triliun dari Tambang Ilegal, Presiden Prabowo Sebut Tak Mudah
Jumat 10-04-2026,20:54 WIB
Presiden Prabowo Minta Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Negara
Jumat 10-04-2026,20:50 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Pidanakan Pengusaha Tambang Ilegal Delapan Tahun
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB