PSHT Surabaya Tegaskan Demo di Jalan Teuku Umar Bukan Agenda Organisasi

PSHT Surabaya Tegaskan Demo di Jalan Teuku Umar Bukan Agenda Organisasi

Ketua LHA PSHT Cabang Surabaya Rosadin--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – PSHT Cabang Surabaya menegaskan rencana aksi unjuk rasa di Jalan Teuku Umar bukan merupakan agenda resmi organisasi serta meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Cabang Surabaya, Rosadin, mengatakan pihaknya secara kelembagaan tidak pernah menginstruksikan maupun mengagendakan kegiatan tersebut.

Menurutnya, aksi tersebut berada di luar tanggung jawab organisasi PSHT. "Kami mewakili organisasi tidak pernah menyatakan adanya kegiatan tersebut. Itu di luar PSHT," tegasnya, Kamis 30 Juli 2026.

Ia juga menekankan apabila dalam pelaksanaan aksi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka organisasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Secara kelembagaan kami tidak bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu berkenaan dengan kegiatan besok," imbuhnya.

BACA JUGA:Buntut Pembacokan Valet Ambyar, 10 Ribu Massa PSHT Siap Geruduk Markas DC dan Polrestabes Surabaya


Gempur Rokok Illegal--

Rosadin menjelaskan pihaknya telah menempuh jalur hukum terkait persoalan yang menjadi latar belakang dengan melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami sudah menyerahkan proses hukum ke Polrestabes Surabaya. Ketidakpuasan terhadap penegakan hukum itu relatif, karena hukum memiliki aspek formil dan materiil yang tidak selalu sama dengan kepuasan pribadi," jelasnya.

BACA JUGA:PSHT Surabaya Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Kekerasan, Imbau Anggota Tahan Diri

Sementara itu, Rosadin kembali menegaskan aksi unjuk rasa tersebut bukan bagian dari organisasi PSHT. Pihaknya juga telah melakukan langkah antisipasi dengan memberikan imbauan kepada anggota.

"Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dan mengeluarkan imbauan melalui video agar seluruh anggota menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian," pungkasnya. (rio)

 
 
 

Sumber:

Berita Terkait