Tulungagung, memorandum.co.id - Dua pengedar arak berinisial SD alias Tokici (19) dan DS alias Denok (19), warga Kecamatan Boyolangu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung. Diterangkan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, keduanya ditangkap saat menjual minuman keras di pinggir jalan Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu. "Kini keduanya diamankan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Rabu (1/12). Nenny menjelaskan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari laporan warga yang resah dengan aktifitas keduanya. Berdasarkan pengakuannya ke polisi, lanjut Nenny, keduanya nekat menjual miras untuk menambah penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Keduanya ini buruh pabrik dan nyambi jualan miras," jelasnya. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 30 botol arak, sebuah karung warna putih, dua handphone, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya. "Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, selanjutnya juga kita bawa ke mapolres," ujarnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. “Mereka dikenakan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, sub pasal 36 jo pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung jo pasal 55 KUH Pidana,” pungkasnya. (fir/mad)
Buruh Pabrik Boyolangu Nyambi Jualan Arak
Rabu 01-12-2021,19:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:16 WIB
Satu Jiwa, Mantra Persis Solo yang Mengikat Ribuan Hati
Senin 25-11-2024,12:59 WIB
Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Minggu 24-11-2024,21:35 WIB
Isi Hari Tenang, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
Senin 25-11-2024,14:20 WIB
Polsek Wiyung Pastikan Keamanan Rumah Dinas Mantan Walikota Surabaya Aman
Senin 25-11-2024,14:14 WIB
Peneliti SSC: Peluang Kotak Kosong untuk Menang Cukup Berat
Terkini
Senin 25-11-2024,20:24 WIB
SMP Negeri 1 Sukodono Lumajang Rayakan Hari PGRI dan Hari Guru Nasional 2024 dengan Sederhana tapi Meriah
Senin 25-11-2024,20:12 WIB
Bongkar Bunker Rahasia di Kampung Narkoba Kunti, Temukan Brankas Berisi 1 Kg Sabu dan Uang Rp 230 Juta
Senin 25-11-2024,19:59 WIB
Menantu Bupati Jember Diperiksa Selama 6 Jam Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
Senin 25-11-2024,19:51 WIB
Modus Coba Motor Dibawa Kabur, Residivis Asal Pamekasan Kembali Diadili
Senin 25-11-2024,19:40 WIB