Tulungagung, memorandum.co.id - Dua pengedar arak berinisial SD alias Tokici (19) dan DS alias Denok (19), warga Kecamatan Boyolangu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung. Diterangkan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, keduanya ditangkap saat menjual minuman keras di pinggir jalan Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu. "Kini keduanya diamankan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Rabu (1/12). Nenny menjelaskan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari laporan warga yang resah dengan aktifitas keduanya. Berdasarkan pengakuannya ke polisi, lanjut Nenny, keduanya nekat menjual miras untuk menambah penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Keduanya ini buruh pabrik dan nyambi jualan miras," jelasnya. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 30 botol arak, sebuah karung warna putih, dua handphone, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya. "Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, selanjutnya juga kita bawa ke mapolres," ujarnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. “Mereka dikenakan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, sub pasal 36 jo pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung jo pasal 55 KUH Pidana,” pungkasnya. (fir/mad)
Buruh Pabrik Boyolangu Nyambi Jualan Arak
Rabu 01-12-2021,19:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Minggu 27-09-2026,20:35 WIB
Jumat Berkah BRI Pacitan Salurkan Sembako ke Yayasan dan Masyarakat Kurang Mampu
Minggu 27-09-2026,21:24 WIB
Jurnalis Hilang 20 Hari di Anak Krakatau, Keluarga Bagus Khoirunas Gelar Salat Gaib
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Minggu 27-09-2026,20:21 WIB
Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Tempat Ibadah
Terkini
Senin 28-09-2026,19:27 WIB
Pedagang Geruduk Balai Kota Kediri, Tuntut Portal Pasar Dicabut dan Dirut Dievaluasi
Senin 28-09-2026,19:24 WIB
Pelindo Tambah Buffer Zone Tanjung Perak, Tampung 70 Truk untuk Cegah Parkir Liar
Senin 28-09-2026,19:12 WIB
Al Ahly dan Gerhana Juara SRC Surabaya, Perburuan Skuad Futsal Proyeksi Porprov Dimulai
Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Warga Tiudan Tulungagung Gelar Demo Tolak Rencana Gerai Minimarket Miras
Senin 28-09-2026,19:02 WIB