Surabaya, memorandum.co.id - Seorang balita di Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, didiagnosis mengalami masalah pendengaran. Hasil pemeriksaan di rumah sakit (RS), MA (2) harus menggunakan alat bantu dengar. Namun, karena harga alat bantu dengar yang mahal, pihak keluarga tidak sanggup untuk membeli. Apalagi, sang balita kini harus diasuh neneknya, karena ibundanya meninggal beberapa waktu lalu. Pemkot Surabaya pun mengambil langkah cepat untuk memberikan intervensi terhadap balita tersebut. Meski sebenarnya sejak Agustus 2021, kader kesehatan dan Puskesmas Simolawang sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan terhadap balita itu. Camat Simokerto Kota Surabaya Deddy Sjahrial Kusuma mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan outreach ke rumah balita itu. Bahkan, ia bersama jajaran kelurahan dan puskesmas juga turut serta mengantar balita dan neneknya ke RSUD dr Soewandhie agar dilakukan pemeriksaan lebih intensif. "Jadi sudah ditangani RSUD dr Soewandhie dan hasil pemeriksaan memang ada gangguan dengan pendengaran. Besok kembali lagi ke rumah sakit untuk dilakukan pengukuran alat bantu dengar. Nanti, setelah itu 3 minggu alatnya datang, karena harus pesan dulu dari Jakarta," kata Deddy, Rabu (1/12). Pada intinya, Deddy menyatakan, bahwa pemkot melalui dinas kesehatan sudah memberikan intervensi kepada balita tersebut berupa bantuan alat dengar. Tak hanya itu, intervensi berupa bantuan permakanan juga sudah diusulkan ke dinas sosial. "Untuk permakanan juga sudah dibantu. Kemudian terkait bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) juga sudah diurus oleh dinas sosial," terang Deddy. Deddy menyebutkan, bahwa balita tersebut kini tercatat ke dalam kartu keluarga (KK) Sulikah atau sang nenek di alamat RT 12/RW 05, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto. Sedangkan alamat ayah dari balita itu, masih berada di Perak. "Nah, balita ini sudah masuk ke KK neneknya. Ini dulu memang rencana mau dipindah ke alamat Simolawang, tapi kemudian belum sampai ibunda si balita meninggal," kata dia. Makanya kemudian, pihaknya juga melakukan intervensi terkait administrasi kependudukan balita tersebut. Ini dilakukan supaya intervensi ke depannya dapat lebih mudah dilakukan pemkot. "Kita juga bantu urus KK-nya, saya minta ayahnya agar pindah alamat dari Perak ke Simolawang. Karena kalau di Simolawang rumah sendiri, peninggalan orang tua," papar dia. Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Simolawang dr Dwi Sapta Edy Purnama menjelaskan, bahwa klien atau balita tersebut sebelumnya pernah diperiksa di puskesmas pada 20 Agustus 2021. "Jadi tanggal 20 Agustus 2021 periksa ke puskesmas. Setelah diperiksa kok ada keterlambatan bicara dan gangguan pendengaran, lalu kami beri rujukan ke rumah sakit RSUD dr Soewandhie," kata dr Edy. Namun begitu, kata dr Edy, sang nenek ingin agar cucunya supaya dirujuk saja ke rumah sakit Al-Irsyad Surabaya agar lebih dekat dari rumah. Seiring berjalannya waktu, sang nenek juga sempat memeriksakan cucunya itu ke rumah sakit swasta dan dokter spesialis THT (Telinga Hidung Tenggorokan) di kawasan Bronggalan. "Jadi saat Agustus itu memang neneknya yang minta agar cucunya dirujuk ke RS Al-Irsyad. Meski bekerja sama dengan BPJS, tapi kan bukan rumah sakit milik pemkot, akhirnya pemkot tidak bisa intervensi lebih lanjut sampai muncul di medsos itu," terangnya. Sementara itu, Kader Kesehatan Posyandu RW 5 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Linda Jaljaliyuta mengaku turut serta mengantar sang nenek saat melakukan pemeriksaan cucunya ke Puskesmas Simolawang pada Agustus 2021. "Sekitar bulan Agustus saya ikut mengantar nenek untuk memeriksakan cucunya. Kemudian puskesmas menyarankan dirujuk ke RSUD Soewandhie, tapi neneknya tidak mau karena jauh nanti tidak ada yang antar," kata Linda. Meski demikian, Linda mengungkapkan, sejak usia MA 9 bulan, kader kesehatan telah beberapa kali menyarankan keluarga agar balita itu diperiksakan ke puskesmas atau rumah sakit. Namun hal itu baru terlaksana pada Agustus 2021. "Sudah dari awal kader kesehatan menyarankan, mulai umur balita itu masih 9 bulan sudah menyarankan keluarga ke puskesmas atau RSUD dr Soewandhie," katanya. Bahkan, kata Linda, ketika dilakukan pemeriksaan pada Agustus 2021, pihak Puskesmas Simolawang juga menyarankan agar dirujuk ke RSUD dr Soewandhie. Tapi, sang nenek justru tidak mau dan ingin ke rumah sakit Al-Irsyad agar lebih dekat dengan rumahnya. "Awal-awal dulu neneknya tidak mau dirujuk, karena alasannya tidak ada yang anterin. Tapi kita dorong terus, dan akhirnya tadi mau untuk dirujuk ke RSUD Soewandhie," pungkas dia. (fer)
Pemkot Bantu Balita Simokerto yang Terganggu Pendengaran
Rabu 01-12-2021,17:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,16:52 WIB
Polemik TK Nurul Jannah Surabaya, Yayasan Pastikan PBG Terbit dan Parkir Disiapkan
Kamis 05-11-2026,20:46 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,16:31 WIB
Sidang Kasus Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik Ditunda, Terdakwa Ajukan Praperadilan
Kamis 05-11-2026,18:29 WIB
Owner Arisan Meow Ditangkap Polda Jatim, Kerugian Korban Capai Rp4,07 Miliar
Terkini
Jumat 06-11-2026,14:36 WIB
Perkuat Mitigasi Bencana, Kapolresta Malang Kota dan Forkopimda Tanam Pohon di Bantaran Sungai Brantas
Jumat 06-11-2026,14:32 WIB
Dirjen Imigrasi Apresiasi Kerja Sama dengan Polri, I-GHAS 24/7 Terhubung ke Interpol 196 Negara
Jumat 06-11-2026,14:26 WIB
Kapolres Gresik Hadiri Haul Ke-128 KH Muhammad Sholih Tsani di Ponpes Qomaruddin Bungah
Jumat 06-11-2026,14:07 WIB
DPC FKPP Gresik Resmi Dikukuhkan, Wabup Alif Ajak Sinergi Permudah Perizinan Pesantren
Jumat 06-11-2026,14:04 WIB