SURABAYA - Berlarut-larutnya penyelesaian Pasar Turi, membuat konflik sesama pedagang kembali memanas. Ini terkait tuntutan pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) . Lembaga Pedagang Pasar Turi Baru Surabaya (LPPTBS) menuntut Pemkot Surabaya segera membongkar tempat penampungan sementara (TPS). Sebab keberadaan TPS yang menutup pandangan Pasar Turi Baru (PTB) dinilai sebagai pemicu sepi pengunjung. Apalagi sesuai perjanjian, TPS tersebut umurnya hanya tiga tahun. Tapi kenyataannya, TPS itu tetap berdiri sejak Pasar Turi kebakaran (2007) hingga sekarang. Sementara itu pedagang Pasar Turi yang menempati TPS memilih tetap bertahan. Sebab, TPS tersebut tak bisa begitu saja dibongkar. "TPS tersebut dibangun dengan anggaran dari Pemkot Surabaya. Jadi, tidak bisa dibongkar begitu saja. Sebab, karena persoalan Pasar Turi belum selesai,” ungkap H Suhemi, tokoh pedagang Pasar Turi yang bertahan di TPS, Jumat (13/9). Dia menandaskan, persoalan Pasar Turi tersebut adalah sengketa hukum antara pedagang dengan investor, PT Gala Bumi Perkasa. Sebab, investor telah merugikan pedagang terutama soal pembayaran ketika mendapatkan stan di PTB. Sementara pedagang sendiri enggan masuk ke Pasar Turi Baru karena di situ banyak masalah. Menurut Suhemi, meski pembangunan PTB sudah tuntas, bahkan sudah beroperasi, namun bangunan sembilan lantai itu tidak mengantongi izin operasional. Selain itu, lanjut dia, pedagang sendiri mempertanyakan kualitas bangunan PTB. Sebab, beberapa waktu lalu ada kaca lift yang jatuh. “Bagaimana kalau ada kejadian yang tidak diinginkan di sana. Apakah investor mau bertanggungjawab," ungkap dia. Untuk itu, menurut Suhemi, pedagang lebih memilih bertahan di TPS dan menolak masuk ke PTB. “Selain soal fisik bangunan, kelengkapan izin juga menjadi perhatian pedagang. Jadi, kalau PTB dioperasionalkan, maka perizinan harus lengkap,” tegas Suhemi yang juga pedagang elektronik ini. Dengan memilih bertahan di penampungan, lanjut dia, nasib pedagang lebih baik dibanding pedagang yang berjualan di PTB. Sebab, di TPS masih banyak pembelinya. Sehingga tak heran masih ada sekitar 300 pedagang yang berjualan. Mulai konveksi hingga barang-barang elektronik. Lebih jauh, Suhemi meminta Pemkot Surabaya mengambilalih pengelolaan PTB."Pemkot jangan menungggu-nungu lagi karena investor sudah wanprestasi,” ungkap dia. Dia menambahkan, pedagang sendiri siap mengajukan gugatan kepada PT Gala Bumi Perkasa. Dan, rencana itu sudah dibicarakan dalam rapat antara pedagang dengan pengurus. ”Ada tujuh kelompok pedagang yang siap mengajukan gugatan kepada investor. Di antaranya Paguyuban Pedagang Pasar Turi Bersatu (P3TB), Kelompok Pedagang Pasar Turi (Kompag),” tegas dia. Sementara itu suasana di TPS terasa hidup.Ini bisa dilihat banyak stan yang buka dan terjadi transaksi jual beli. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi di PTB. Dengan sembilan lantai, yang beroperasi hanya satu lantai dan itupun banyak stan yang tutup karena sepi pembeli. (udi/be)
Pedagang Pasar Turi Tetap Bertahan di TPS
Sabtu 14-09-2019,07:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,13:51 WIB
Lebih dari 433 Ribu Kendaraan Melintas, Tol Surabaya-Mojokerto Jadi Jalur Favorit Pemudik Jatim
Jumat 20-03-2026,15:02 WIB
Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB
Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB
Polres Pasuruan Bekuk 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp 250 Juta
Terkini
Sabtu 21-03-2026,12:00 WIB
Sering Ngaret, Cuma Kebiasaan atau Sudah Menjadi Budaya?
Sabtu 21-03-2026,11:00 WIB
Sering Kepikiran Berlebihan di Usia 20-an? Ini Cara Biar Tetap Fokus dan Produktif
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Tips Memilih Sabun Cuci Muka Berdasarkan Jenis Kulit agar Wajah Tetap Sehat dan Bersih
Sabtu 21-03-2026,09:00 WIB
Sering Diabaikan, Sayuran Ini Ternyata Ampuh Membantu Menurunkan Asam Urat
Sabtu 21-03-2026,08:00 WIB