Surabaya, memorandum.co.id - Setelah melakukan upaya pencarian selama empat bulan, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku pencurian di toko distributor HP, di Jalan Dharmahusada Indah. Aksi kejahatan itu dilakukan Rasid (30), yang tak lain merupakan karyawan toko warga Jalan Kendangsari. Pria itu dibekuk anggota di rumah kontrakannya di Masangan Kulon, Sidoarjo. Selanjutnya, petugas menggiring tersangka ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka dua kali mencuri di toko distributor HP tersebut dan berhasil mencuri 30 unit HP," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Rabu (24/11/2021). Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari pemilik perusahaan, Iyus, warga Jalan Kalianak Timur, yang mengaku tokonya disantroni maling dan puluhan HP dagangan amblas pada bulan Juni-Agustus 2021. Tim opsnal Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap di lokasi kejadian. Tidak hanya menginterogasi para karyawan, tapi juga melakukan pemeriksaan rekaman closed circuit television (CCTV). Upaya penyelidikan petugas akhirnya membuahkan hasil dan berhasil mengidentifikasi dari CCTV, jika pelaku tak lain merupakan karyawan distributor HP tersebut. "Dari rekaman CCTV, kami mendapatkan petunjuk pelakunya," beber Mirzal. Setelah mengantongi identitas Rasid, polisi kemudian bergerak dengan membekuk Rasid di daerah Masangan Kulon, tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi juga menyita HP merek Sony miliknya dan 20 lembar surat gadai. Pengakuan Rasid saat diinterogasi penyidik mengakui semua perbuatannya. Pencurian yang dilakukannya selama setahun menjadi karyawan di toko tersebut. "Saya dua kali mencuri HP, saat jam pulang kerja karena kondisinya sepi," terang Rasid. Setelah berhasil kemudian HP digadaikan di tempat gadai kawasan Rungkut, Gubeng Kertajaya, Kapas Krampung, Semolowaru, Kendangsari, Bratang Binangun, Waru, dan Jalan Resimen Sudirman. Dan Rata-rata digadaika antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, tergantung merek HP-nya. "Hasilnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutur Rasid. (rio/fer)
Setahun Kerja, Karyawan Gasak 30 HP
Rabu 24-11-2021,21:42 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Terkini
Selasa 07-04-2026,10:38 WIB
Sabet Juara 2 Pos Pam Tergiat, Polsek Wiyung Buktikan Kesiagaan di Operasi Ketupat Semeru 2026
Selasa 07-04-2026,10:35 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo dari NTT, Dua Orang Dikabarkan Jadi Tersangka
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,10:18 WIB
Dorong Sertifikasi Masif, Kakanwil BPN Jatim Hadir Sebagai Narasumber Terkait Wakaf Produktif di TVRI
Selasa 07-04-2026,10:10 WIB