Pasuruan, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota meringkus komplotan pencurian kabel tembaga multi pair. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 01.00 di pinggir jalan raya Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Ketiga tersangka yaitu Faizin (36), asal Dusun Mulyorejo Kidul, RT 02/RW 04, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan; Nafi'i (41) dan Muhammad Maulana (36), keduanya asal Dusun Kesek, RT 20/RW 15, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. "Ketiga tersangka diamankan saat petugas melaksanakan kring serse," kata Kapolsek Keboncandi Iptu Agus Eko Susanto, Selasa (23/11/2021). Agus menjelaskan, pada saat melintas di TKP melihat beberapa orang menggali tanah di pinggir jalan. Curiga dengan aktivitas p0ekerjaan itu lalu mendatangi dan menginterogasi. "Setelah diinterogasi tiga orang itu mengaku menggali tanah untuk mencuri kabel tembaga. Dari ketiga tersangka ini belum sempat mengambil kabel tersebut," jelasnya. Akhirnya tiga orang tersebut, di glandang ke Mapolsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota. Kanitreskrim Polsek Keboncandi Aipda Syahru menuturkan, para tersangka melakukan aksinya sudah kali kedua. "Untuk yang pertama, dua bulan yang lalu para tersangka mencuri di sekitaran tempat yang sama dan berhasil mencuri kabel sepanjang 5 meter dengan berat 30 kilogram," jelas Syahru. (rul/fer)
Komplotan Pencuri Kabel Tembaga Diringkus
Selasa 23-11-2021,19:27 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,20:26 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun (4): Jejak Fee hingga Dana CSR, Tiga Kontraktor Beber Mekanisme Proyek di DPUPR
Senin 27-07-2026,22:39 WIB
Hattrick Mitchell Baker Antar Indonesia Benamkan Kamboja
Senin 27-07-2026,22:18 WIB
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Sutrimo, Eks Karumga Jampidsus
Senin 27-07-2026,21:30 WIB
Ketua M1R Jatim Tegaskan Pembacokan di Depan Ambyar Murni Persoalan Pekerjaan
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:55 WIB
Kejati Jatim Sita Uang Pungli Rp8,44 Miliar, Fortuner, dan Emas dalam Kasus ESDM
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Selasa 28-07-2026,19:44 WIB
RT/RW Minta Honor Naik, Bupati Jember Tampung Aspirasi Warga Lewat Bunga Desaku
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,19:37 WIB