SURABAYA - Lembaga pendidikan Santa Maria (SD, SMP, dan SMA) di Jalan Raya Darmo 49 menjadi biang kemacaetan di jalan prtokol tersebut. Sebab, mobil penjemput siswa tersebut parkir di pinggir jalan, meski sudah ada rambu larangan parkir. Kondisi seperti ini dikeluhkan pengguna jalan utama tersebut. Sebab, hampir setiap hari, khususnya sore hari, mobil penjemput siswa parkir seenaknya di depan sekolah hingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Tak jarang, deretan mobil yang parkir mengular kurang lebih 100-200 meter. Bahkan kadang sampai dua shaft memakan badan jalan. Tentu saja, keberadaan mobil penjemput siswa ini kerap membuat kesal pengguna jalan lain dan menjadi biang kemacetan. ”Jalan Raya Darmo ini sudah dibuat satu arah tapi tetap saja macet. Apalagi saat bubaran sekolah seperti saat ini. Mobil penjemput siswa berhenti dan parkir memakan badan jalan,” keluh Wahono, warga Jemursari. Parahnya, kata dia,kesemrawutan parkir mobil penjemput siswa itu kurang mendapat penanganan dari instansi terkait. Baik pihak kepala sekolah maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sejauh ini belum mampu berbuat banyak mengatasi masalah ini. Pantauan Memorandum, Rabu (11/9) pada jam 14.30 dilokasi depan gedung SMA Santa Maria terlihat mobil penjemput siswa berderet di badan Jalan Raya Darmo menunggu antrian siswa pulang atau keluar dari gedung sekolah. Meski di area terlihat sejumlah rambu larangan berhenti dan dilarang parkir. Namun para penjemput siswa tidak pernah menggubris rambu-rambu yang sudah terpancang di tepi jalan. Sementara itu, Memorandum mendatangi Yayasan Paratha Bhakti berusaha konfirmasi persoalan dampak kemacetan arus lalu lintas akibat mobil penjemput siswa berderet di badan Jalan Raya Darmo. "Maaf mas, pengurus Pengurus yayasan sedang ada rapat di dalam. Setelah dikonfirmasi belum berkenan masuk untuk menemuinya,” ujara Imam R seorang petugas keamanan Yayasan Paratha Bhakti, Kamis (12/9). Lebih jauh, Imam R menjelaskan, terkait keluhan antrean mobil penjemput anak sekolah, Yayasan Paratha Bhakti telah mengubah jam pulang sekolah siswa Santa Maria. “Dulu semua siswa pulang sekolah serentak pukul 14.30 dan berdampak penumpukan mobil penjemput di Jalan Raya Darmo, Jalan Bintoro, Jalan Tumapel. Namun, untuk mengurangi kemacetan, siswa TK Santa Maria pulang pukul 11.00-11.30, siswa SD kelas 1-2 Santa Maria pukul 12.20, siswa SD kelas 3-6 keluar pukul 13.30. Sedangkan siswa SMP dan SMA pulang pukul 14.30, sehingga dapat mengurangi hampir 40 persen volume mobil penjemput di sekolah,” pungkasnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan mobil yang ada di Jalan Darmo, khususnya di depan SD, SMP, dan SMA Santa Maria, memang tidak parkir di sana. Kendaraan tersebut sedang antre untuk menjemput siswa yang sekolah di sana.“Kita minta ada tempat drop off (antar jemput) harus di dalam sekolah,” tegas dia. Tidak hanya berlaku di Santar Maria, namun juga sekolah lain seperti SMAN 6, SDN Ketabang, yang harus ada drop off di dalam. “Kita sudah menegur untuk menyediakan di dalam sehingga tidak mengganggu lalu lintas,” ucap Irvan. (why/udi/be)
Mobil Penjemput Jadi Biang Kemacetan
Jumat 13-09-2019,08:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB