Giliran Suami Binti Rochmah Diperiksa

Kamis 12-09-2019,12:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Tidak hanya dari kalangan dewan dan pemkot, penyidik Kejari Tanjung Perak juga memeriksa suami dari tersangka Binti Rochmah, Kamis (12/9).

Budi Santoso diperiksa sebagai saksi dan memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.25. Budi langsung menuju ruang penyidik pidana khusus di lantai dua.

"Iya. Hari ini ada pemeriksaan saksi Budi Santoso, suami dari tersangka BR," jelas Kasi Intelijen Lingga Nuarie.

Seperti diketahui, dalam kasus dana hibah jasmas 2016, Kejari Tanjung Perak sudah menetapkan tujuh tersangka.

Satu orang sebagai pihak ketiga, Agus Setiawan Jong sudah divonis 6 tahun penjara dan saat ini masih banding.

Enam tersangka lainnya yaitu Sugito (Partai Hanura), Darmawan (Partai Gerindra), Binti Rochmah (Partai Golkar, Syaiful Aidy (PAN), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Ratih Retnowati (Partai Demokrat). (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait