SURABAYA - Pemilik bangunan liar (bangli) di Jalan Kraton, Kelurahan Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan, membongkar sendiri bangunan rumah yang terbuat dari kayu dan beratap seng, Rabu (11/9). Ini dilakukan setelah mereka mendengar akan ada penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya, Senin (16/9) depan. Ada 10 bangli di Jalan Kraton Gang 1, RT 06/RW 06 dan Jalan Kraton Gang 2, 3, 4, 5, RT 05/RW 06, yang akan dibongkar. Kasi Trantib Satpol PP Kelurahan Alun-Alun Contong Umi Harti menjelaskan, penertiban ini bertujuan untuk penegakan peraturan. "Ini juga langsung arahan Bu Risma (Wali Kota Tri Rismaharini, red). Sebab beliau juga melihat langsung kondisi permukiman yang kumuh tersebut,"kata Umi ketika ditemui di Kantor Kelurahan Alun-Alun Contong. Dia menandaskan, penghuni bangunan liar ini sebenarnya sudah diberitahu dan diberi peringatan, baik secara lisan maupun tertulis.Peringatan tersebut berupa surat peringatan (SP)1, SP 2, SP 3, dan SP 4."Sebelumnya kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Jadi, sebelum dibongkar, kami mengimbau agar mereka merelokasi atau mengamankan barang berharga masing-masing karena Senin (16/9) depan akan segera ditertibkan," pungkas Umi. Sebagai solusinya, warga yang ber-KTP Surabaya akan direlokasi ke rusunawa Romokalisari. Perlu diketahui bangunan yang didirikan warga puluhan tahun ini melanggar Perda No 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan, khususnya pasal 7 ayat 1 yang berbunyi kecuali atas izin kepala daerah, setiap orang atau badan jalan dilarang menggunakan bahu jalan, trotoar dan bangunan perlengkapan lainnya yang tidak sesuai dengan fungsinya.Serta Perda No 14 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sementara, Samsuri perwakilan warga mengatakan, warga pasrah bila bangunan rumahnya ditertibkan. Rata-rata, warga memiliki jenis rumah yang sama. Sebagian menjadi hunian dan sebagian lain dijadikan tempat untuk usaha. "Kami tidak menolak. Namun, seharusnya pemkot mendengarkan keinginan warga agar diberikan tempat yang diinginkan,"kata dia. (alf/be)
Bangunan Liar Jalan Kraton Dibongkar
Kamis 12-09-2019,08:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,12:43 WIB
Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Dilantik
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Terkini
Sabtu 28-12-2024,08:41 WIB
Catatan Akhir Tahun Gathering Memorandum: Kerja Keras, Rasa Memiliki Jadi Kunci Survive Media di Era Digital
Sabtu 28-12-2024,07:30 WIB
Polsek Kalitidu Ikut Gerakan Pengendalian Tikus Ramah Lingkungan oleh Kementerian Pertanian
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB
Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,22:38 WIB