Malang, memorandum.co.id - Pengguna sepeda motor, kini telah diperbolehkan melintas di flay over Kota Malang. Namun, dalam masa uji coba kali ini, masih hanya di flay over Jalan Raden Intan - Jalan A Yani, Arjosari. Meskipun begitu, tetap diberikan pembatasan jam bagi roda 2 yang diperbolehkan untuk melintas. Untuk pagi hari, pukul 06.00 - 10.00 dan sore hari pukul 16.00 - 19.00 . "Hari ini, kami melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Isinya, memperbolehkan roda dua melintas di Fly Over Arjosari, Kota Malang," terang Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Sochib, Rabu (17/11/2021). Pemberian izin melintas itu, hasil kerja sama dan koordinasi Satlantas Polresta Malang Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Mengingat, di kawasan pintu masuk Kota Malang tersebut, sering terjadi kemacetan dan dekat dengan pintu tol. Dengan adanya pembatasan jam itu, apabila ada pengendara roda dua yang melintasi Fly Over Arjosari di luar jam yang ditentukan, maka akan langsung diberikan tindakan. "Ketika telah melewati batas jam yang ditentukan, maka pengendara roda dua tidak boleh lagi naik ke Fly Over Arjosari. Saat ini, masih dilakukan sosialisasi selama dua minggu. Setelah itu, akan dilakukan pengetatan," lanjutnya. Lebih lanjut, Sochib menjelaskan, penentuan jam bolen melintas itu, adalah saat jam berangkat dan pulang kerja. Disinggung jalur Flay Over yang lian, Sochib menjelaskan, untuk saat ini masih uji coba. Sehingga di Flay over yang lain, masih tetap tidak diperbolehkan. Ia berharap dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, kemacetan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Raden Intan bisa tertangani. Karena, memang diperuntukkan mengurangi kepadatan arus di jalan bawah. Apalagi, semakin hari semakin padat, seiring level PPKM Kota Malang yang turun. (edr)
Motor Boleh Lewat Fly Over Kota Malang, Tapi dengan Syarat
Rabu 17-11-2021,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB