Gresik, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap 10 kasus dalam dua bulan terakhir, September - Oktober 2021. Dari ungkap kasus tersebut, polisi menangkap dan menahan 17 tersangka. Di antaranya kasus pembunuhan. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyebut ungkap kasus itu buah dari sinergitas bersama Kejari Gresik. Bahkan beberapa kasus berkasnya sudah tahap P21. "Kasus - kasus yang berhasil diungkap antara lain 3C. Curat, curas, penggelapan dan penipuan serta pembunuhan. Ini berkat sinergitas bersama Kejari Gresik. Dan sinergitas ini akan terus dilakukan dalam mengungkap kasus -kasus lain," terang alumnus Akpol 2002 tersebut, Senin (15/11/2021). Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Jangan memberi kesempatan pelaku kejahatan untuk beraksi. "Selain karena ada niat, pelaku kejahatan beraksi karena ada kesempatan. Masyarakat harus lebih berhati - hati, segera melapor ke polisi jika menemui hal mencurigakan," pungkas Nur Azis. Kasus yang berhasil diungkap antara lain pembunuhan janda Bringkang, Menganti. Pembegalan motor di Bungah, penipuan calo pekerjaan Manyar hingga perampokan konter HP Manyar.(and/har)
Ungkap 10 Perkara, Polres Gresik Bekuk 17 Tersangka
Senin 15-11-2021,17:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB