Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, Senin (15/11). Apel dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dengan Perwira Apel petugas Apel Kasat Lantas AKP Aristianto Budi Sutrisno, dan diikuti seluruh anggota Polres Lamongan.
Kapolres menyatakan, Korlantas Polri melaksanakan Operasi Zebra 221 dengan tujuan meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Zebra 2021 akan dilaksanakan selama 2 pekan, mulai senin (15/11) sampai dengan Minggu (28/11) secara serentak di seluruh daerah di Indonesia, tidak terkecuali wilayah Lamongan.
Apel diawali dengan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres Lamongan dilanjutkan pembacaan amanat dan arahan Kapolres.
Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan menjelaskan, apapun yang menjadi prioritas pelanggaran.
“Pelaksanaan Ops Zebra kali ini kita titik beratkan pada preentif dan preventif pencegahan covid-19. Mari kita berikan kegiatan edukasi pencegahan penyebaran covid-19 varian baru delta+ yang mana tingkat penularannya lebih dari varian sebelumnya, lakukan patroli dimana lokasi kerumunan masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19, berikan contoh yang baik etika dalam berlalu lintas, berikan anjuran agar masyarakat menjaga protokol kesehatan," kata Miko.
Kapolres juga meminta anggota yang melaksanakan tugas di lapangan agar tetap bersikap humanis dan professional dalam melaksanakan tugas baik itu teguran ataupun penindakan.
"Jaga sopan santun dan tidak ada yang bekerja tidak sesuai SOP,” tutup Kapolres Lamongan.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Lamongan menambahkan apa yang sudah disampaikan oleh Kapolres Lamongan.
"Operasi Zebra Semeru 2021 kali ini berbeda dengan Ops sebelum Pandemi Covid-19, Atensi kami adalah kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan kalaupun kalau ada pelanggaran kami lakukan penindakan," kata Aristianto.
“Selama 14 hari kami akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2021 lebih kepada memberikan himbauan kamseltibcarlantas dan mengajak warga masyarakat Lamongan mewujudkan etika berlalu lintas serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.(nas/har)