SURABAYA - Tiga tersangka kasus jasmas, mantan anggota DPRD Kota Surabaya, kembali diperiksa Kejari Tanjung Perak, Selasa (10/9). Mereka adalah Sugito, Darmawan, dan Binti Rochmah. Ketiganya yang tiba sekitar pukul 10.00 baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.30. "Memang benar, hari ini kami memeriksa S, D, dan BR dalam kasus jasmas," terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Dimaz menambahkan, ketiganya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dan tersangka. "Untuk tersangka S dan D diperiksa sebagai saksi tersangka lainnya. Sedangkan BR, dalam pemeriksaan tersangka. Sebelumnya dia menolak saat ditetapkan tersangka," jelasnya. Disinggung apakah dari pemeriksaan ada fakta baru, Dimaz masih belum berkomentar jauh."Nanti dulu. Ini juga barusan diperiksa," pungkas Dimaz. Dari tiga tersangka, hanya dua yang didampingi pengacaranya yaitu Sugito dan Binti Rochmah. (fer/udi)
Periksa Tiga Tersangka untuk Lengkapi BAP
Selasa 10-09-2019,13:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,16:03 WIB
AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Minggu 28-12-2025,07:41 WIB
Jambret Dukuh Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Minggu 28-12-2025,06:23 WIB
Macan Putih Tekuk Persis Solo dengan Skor 2-1
Minggu 28-12-2025,08:27 WIB
Head to Head Persebaya Vs Persijap Jepara, 3 Poin Jadi Target Uston Nawawi
Terkini
Minggu 28-12-2025,22:26 WIB
Minta Uang Keamanan ke Pedagang Warkop, Oknum Warga di Dukun Gresik Dipolisikan
Minggu 28-12-2025,20:52 WIB
Respons Cepat Personel Satlantas Polres Kediri Kota Bantu Perbaiki Mobil Suporter Persis Solo Viral di Medsos
Minggu 28-12-2025,20:19 WIB
PKK RW 12 Keputran Kejambon Gelar Pengajian Rutin, Gus Teguh Bahas Kunci Hidup Bahagia
Minggu 28-12-2025,20:08 WIB
Dalami Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina, Polisi Janji Bekerja Sesuai Prosedur dan Profesional
Minggu 28-12-2025,19:46 WIB