SURABAYA - Tiga tersangka kasus jasmas, mantan anggota DPRD Kota Surabaya, kembali diperiksa Kejari Tanjung Perak, Selasa (10/9). Mereka adalah Sugito, Darmawan, dan Binti Rochmah. Ketiganya yang tiba sekitar pukul 10.00 baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.30. "Memang benar, hari ini kami memeriksa S, D, dan BR dalam kasus jasmas," terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Dimaz menambahkan, ketiganya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dan tersangka. "Untuk tersangka S dan D diperiksa sebagai saksi tersangka lainnya. Sedangkan BR, dalam pemeriksaan tersangka. Sebelumnya dia menolak saat ditetapkan tersangka," jelasnya. Disinggung apakah dari pemeriksaan ada fakta baru, Dimaz masih belum berkomentar jauh."Nanti dulu. Ini juga barusan diperiksa," pungkas Dimaz. Dari tiga tersangka, hanya dua yang didampingi pengacaranya yaitu Sugito dan Binti Rochmah. (fer/udi)
Periksa Tiga Tersangka untuk Lengkapi BAP
Selasa 10-09-2019,13:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,07:19 WIB
Pelantikan Rektor UINSA Disambut Gelombang Penolakan
Rabu 16-09-2026,09:07 WIB
Jelang Parluh PSHT di Madiun, Polisi Ngawi Galang Sinergitas Antarperguruan Pencak Silat
Rabu 16-09-2026,07:24 WIB
Kenapa Anak Muda Sering Main HP? Ini Penyebab dan Dampak Ketergantungan Digital
Rabu 16-09-2026,13:39 WIB
Diduga Jadi Korban Begal, Pemotor Dibacok 3 Pria di Jalan Teuku Umar, Tangan Nyaris Putus
Rabu 16-09-2026,11:04 WIB
Tebar Polusi dan Tak Berizin, DLH Lamongan Segel 5 Pabrik
Terkini
Kamis 17-09-2026,01:15 WIB
Prabowo Pangkas BUMN di Jakarta, Klaim Hemat Rp 50 Triliun dan Dorong Laba
Kamis 17-09-2026,01:07 WIB
Enam Kali Reshuffle Kabinet, Pengamat Soroti Gap Target Prabowo dan Kinerja Menteri
Kamis 17-09-2026,00:05 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Pedagang Pasar Tanjung Jember
Rabu 16-09-2026,23:38 WIB
Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Kick-Off 25 September
Rabu 16-09-2026,22:34 WIB