SURABAYA - Tiga tersangka kasus jasmas, mantan anggota DPRD Kota Surabaya, kembali diperiksa Kejari Tanjung Perak, Selasa (10/9). Mereka adalah Sugito, Darmawan, dan Binti Rochmah. Ketiganya yang tiba sekitar pukul 10.00 baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.30. "Memang benar, hari ini kami memeriksa S, D, dan BR dalam kasus jasmas," terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Dimaz menambahkan, ketiganya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dan tersangka. "Untuk tersangka S dan D diperiksa sebagai saksi tersangka lainnya. Sedangkan BR, dalam pemeriksaan tersangka. Sebelumnya dia menolak saat ditetapkan tersangka," jelasnya. Disinggung apakah dari pemeriksaan ada fakta baru, Dimaz masih belum berkomentar jauh."Nanti dulu. Ini juga barusan diperiksa," pungkas Dimaz. Dari tiga tersangka, hanya dua yang didampingi pengacaranya yaitu Sugito dan Binti Rochmah. (fer/udi)
Periksa Tiga Tersangka untuk Lengkapi BAP
Selasa 10-09-2019,13:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,13:48 WIB
Polsek Karangpilang Patroli Minimarket, Imbau Petugas Parkir Tingkatkan Kewaspadaan
Kamis 28-11-2024,13:39 WIB
Kapolsek Temayang Pantau Tempat Penyimpanan Logistik Kotak Suara di Kecamatan
Kamis 28-11-2024,13:36 WIB
Sosok Martha Chrisma, Marketing Communication Hotel yang Berjiwa Sosial Tinggi
Kamis 28-11-2024,13:23 WIB
Seruduk Ekor Truk di Tol Gresik, Ibu, Anak dan Baby Sitter Tewas
Kamis 28-11-2024,13:20 WIB