SURABAYA - Tiga tersangka kasus jasmas, mantan anggota DPRD Kota Surabaya, kembali diperiksa Kejari Tanjung Perak, Selasa (10/9). Mereka adalah Sugito, Darmawan, dan Binti Rochmah. Ketiganya yang tiba sekitar pukul 10.00 baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.30. "Memang benar, hari ini kami memeriksa S, D, dan BR dalam kasus jasmas," terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Dimaz menambahkan, ketiganya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dan tersangka. "Untuk tersangka S dan D diperiksa sebagai saksi tersangka lainnya. Sedangkan BR, dalam pemeriksaan tersangka. Sebelumnya dia menolak saat ditetapkan tersangka," jelasnya. Disinggung apakah dari pemeriksaan ada fakta baru, Dimaz masih belum berkomentar jauh."Nanti dulu. Ini juga barusan diperiksa," pungkas Dimaz. Dari tiga tersangka, hanya dua yang didampingi pengacaranya yaitu Sugito dan Binti Rochmah. (fer/udi)
Periksa Tiga Tersangka untuk Lengkapi BAP
Selasa 10-09-2019,13:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-04-2025,09:51 WIB
Korban Tewas Laka Maut Jalan Mayjen Sungkono Berstatus Mahasiswa ITS
Senin 14-04-2025,13:36 WIB
Tewaskan Pemotor di Jalan Mayjen Sungkono, Pengemudi BMW Ditetapkan Tersangka
Senin 14-04-2025,06:37 WIB
Mantan Kapolrestabes Surabaya yang juga Bapak' e Bonek, Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar
Senin 14-04-2025,15:20 WIB
Pegawai SPBU Driyorejo Dirampok di Jalan Raya, Pelaku Tembak Warga yang Hendak Menolong
Senin 14-04-2025,14:50 WIB
Haul Habib Sholeh bin Muhyi Tanggul Berjalan Kondusif, Polres Jember Apresiasi Partisipasi Masyarakat
Terkini
Senin 14-04-2025,22:01 WIB
Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Warga Karanganyar Perbaiki Sendiri Jalan Kabupaten
Senin 14-04-2025,21:52 WIB
Seleksi Tiga Besar Kepala DPMPTSP Kota Madiun
Senin 14-04-2025,21:33 WIB
Jalan di Kota Madiun Bakal Kembali Mulus
Senin 14-04-2025,21:16 WIB
Mutasi di Tubuh Polda Jatim: AKBP Wahyu Hidayat Nakhodai Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Senin 14-04-2025,21:07 WIB