Periksa Tiga Tersangka untuk Lengkapi BAP

Selasa 10-09-2019,13:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Tiga tersangka kasus jasmas, mantan anggota DPRD Kota Surabaya, kembali diperiksa Kejari Tanjung Perak, Selasa (10/9). Mereka adalah Sugito, Darmawan, dan Binti Rochmah. Ketiganya yang tiba sekitar pukul 10.00 baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.30. "Memang benar, hari ini kami memeriksa S, D, dan BR dalam kasus jasmas," terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Dimaz menambahkan, ketiganya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dan tersangka. "Untuk tersangka S dan D diperiksa sebagai saksi tersangka lainnya. Sedangkan BR, dalam pemeriksaan tersangka. Sebelumnya dia menolak saat ditetapkan tersangka," jelasnya. Disinggung apakah dari pemeriksaan ada fakta baru, Dimaz masih belum berkomentar jauh."Nanti dulu. Ini juga barusan diperiksa," pungkas Dimaz. Dari tiga tersangka, hanya dua yang didampingi pengacaranya yaitu Sugito dan Binti Rochmah. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait