Bojonegoro, memorandum.co.id - Adanya kabar peningkatan harta kekayaan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, sejak 3 tahun terakhir ini, sebenarnya bukan merupakan hasil kekayaan baru, tapi peningkatan nilai eksisting harga kekayaan atau kenaikan aset kekayaan yang sudah ada. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bojonegoro Triguno Sudjono Prio dalam keterangan pers kepada Memorandum Jumat (5/11). Pihaknya telah telah berkoordinasi dengan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jeji Azizi, kemarin. Triguno menunjukan hasil rekaman hasil koordinasi dengan Jeji Azizi tesebut. Dijelaskan, hasil koordinasi tersebut, menurut Triguno jika saat mencalonkan diri sebagai Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awana tahun 2017 lalu belum melaporkan semua harta kekayaannya kepada LHKPN. Pada tahun 2018, harta kekayaan Bupati Anna Mu'awanah di LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul angka sebesar Rp 58.396.570.453. "Lalu, ada revisi dari tahun ke tahun termasuk mendata ulang jumlah kekayaan Bupati termasuk yang belum dicantumkan dulu," jelasnya. Ditambahkan, tahun 2020 semua harta kekayaan telah terinput dan pada laporan di LHKPN 16 Februari 2021, menjadi sebesar Rp86.577.461.569. "Faktanya, berdasarkan laporan dari LHKPN KPK, peningkatan kekayaan Ibu Bupati Anna bukan berdasarkan kekayaan baru," tandasnya. Dia mengungkapkan, dari LHKPN, ada 2 jenis instrumen untuk menghitung kekayaan penyelenggara negara, yakni penambahan harta baru, dan peningkatan nilai eksisting harga kekayaan. "Ada perhitungan juga atas peningkatan nilai harga kekayaan yang sudah ada, seperti aset tanah dan bangunan. Hal itu, dikarenakan setiap tahun pasti mengalami peningkatan harga. Itupun tidak terlalu signifikan," pungkasnya.(top/har/gus)
Harta Kekayaan Bupati Anna Bukan Kekayaan Baru
Jumat 05-11-2021,08:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Selasa 27-01-2026,06:47 WIB
Roy Keane: Carrick Bersinar, Tapi MU Butuh Manajer Kelas Juara
Terkini
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB
Oscars 2026: 'Sinners' Cetak Sejarah dengan 16 Nominasi, Kalahkan Rekor Titanic dan La La Land
Selasa 27-01-2026,22:19 WIB
LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB